Tangani Gepeng dan Anjal, Satpol PP Gandeng Binmas Polres
Polisi Pamong Praja Kota akan menjalin kerja sama dengan Satuan Binmas Polres dalam mengatasi permasalahan eksploitasi anak kecil untuk mengemis
Laporan wartawan Tribun Kaltim.CO, Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan akan menjalin kerja sama dengan Satuan Binmas Polres dalam mengatasi permasalahan eksploitasi anak kecil untuk mengemis.
Kabag Ops Satpol PP Subardiyono mengatakan di Kota Minyak sebenarnya tidak ada gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal) tetapi seseorang yang memanfaatkan kemurahan hati orang lain untuk mendapatkan sejumlah materi.
"Coba kita lihat saja ada tidak yang murni Gepeng atau Anjal, kalau murni mereka tidak punya tempat tinggal tapi di Balikpapan pagi diantar ojek, sore dijemput, berarti mereka punya tempat tinggal," ungkapnya, Selasa (29/3/2016).
Selain itu memanfaatkan anak kecil untuk mengemis sama saja dengan eksploitasi anak dan termasuk pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Anak Ini Penjarakan Kedua Orangtuanya, Ada apa?
"Kita lakukan kordinasi dengan kepolisian dalam hal ini Sat Binmas untuk masalah ini (Eksploitasi) agar ada proses lanjutan nantinya," katanya.
Lepas dari itu Subardiyono mengaku masalah Gepeng dan Anjal merupakan salah satu Tugas pokok Pamong Praja yang akan terus ia lakukan untuk menciptakam rasa aman dan nyaman masyarakat dari persoalan Sosial.
"Untuk Gepeng dan Anjal Salah satu tupoksi kita untuk dituntaskan walaupun kita hanya melakukan penertiban setelah kita serahkan ke Dinas Sosial dan instansi terkait untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya.
BACA JUGA: Satpol PP Panen Pasangan Mesum dan Anak Jalanan
Walaupun begitu ia mengakui personel Satpol PP di lapangan banyak menemui kendala salah satunya para pengemis bisa lebih dulu mengetahui apabila akan dirazia sehingga seringkali dalam pelaksanaanya tidak maksimal.
"Mereka sudah paham anggota kita lewat mereka kabur duluan jadi sulit, tapi hal ini akan terus kita lakukan," janjinya.
Ditempat terpisah Kepala Disnakersos Balikpapan Tirta Dewi mengatakan pihaknya terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Satpol PP dalam mengatasi masalah sosial Anjal dan Gepeng.
BACA JUGA: Satpol PP Tertibkan Delapan Gepeng Pendatang
Saat ada penertiban oleh Satpol PP, Disnakersos akan melakukan rehabilitasi di tempat yang telah disiapkan.