Kasus RS Sumber Waras

Ahok Bantah Lahan Sumber Waras Bersengketa

Pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap membelinya dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang sudah ditetapkan pada lahan yang berada daerah belakang RS.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (12/4/2016). Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah lahan yang dipermasalahkan BPK merupakan tanah sengketa antara Perhimpunan Sosial Candra Naya dengan Yayasan Sumber Waras.

"Bukan, bukan sengketa yang dijual. Beda dengan sengketa, luasnya juga berbeda," tegas Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Lahan sengketa yang diperebutkan antara dua pihak tersebut mempunyai luas 3,2 hektare, sementara yang menjadi permasalahan saat ini adalah lahan yang mempunyai luas 3,8 hektare.

BACA JUGA: Artis Ramai-ramai Kunjungi Ahok, Begini Kata Ahmad Dhani

Pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap membelinya dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang sudah ditetapkan pada lahan yang berada daerah belakang RS Sumber Waras yang di samping Jalan Tomang Raya.

Sementara yang disengketakan, lahan RS Sumber Waras yang berada di jalan Kyai Tapa.

Pada 2013 harga NJOP lahan di wilayah Jakarta Barat tersebut bernilai Rp 12 juta, kemudian pada saat dibeli Pemprov DKI pada 2014 nilai NJOP-nya menjadi Rp 20 juta.

BACA JUGA: Ahok: BPK Minta Melakukan Sesuatu yang Enggak Bisa Kita Lakukan

Namun, berdasarkan audit BPK pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 terindikasi merugikan keuangan daerah berkisar Rp191 miliar.

BPK menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yaitu penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil. (tribunnews/Amriyono Prakoso)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved