Ternyata Polisi Tidak Melarang Warga Sipil Mengenakan Kaos Turn Back Crime

Seorang petugas tentunya dilengkapi surat tugas jika melakukan penangkapan, serta selalu membawa kartu tanda anggota polisi.

Ilustrasi kaos Turn Back Crime yang dijual bebas 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gonjang-ganjing terkait boleh atau tidaknya masyarakat menggunakan kaos Turn Back Crime (TBC), yang saat ini tengah digandrungi masyarakat, menjadi pembicaraan netizen belakangan ini.

Dalam kesempatan wawancara bersama Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, ia menepis adanya kabar bahwa turun surat edaran dari Kapolri terkait pelarangan menggunakan kaos Turn Back Crime (TBC) bagi masyarakat umum.

"Tidak ada yang melarang masyarakat memakainya, itu (kaos) bukan termasuk atribut kepolisian," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tak menampik banyak kabar yang beredar di berbagai belahan daerah Indonesia terkait penyalahgunaan kaos berwarna biru dongker tersebut oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab.

"Mereka pura-pura menjadi polisi, kemudian memeras atau melakukan tindakan demi keuntungan pribadi," ungkap saat Tribunkaltim.co berkunjung ke ruangannya, Senin (24/5/2016).

(Baca juga: Kapolres Belum Dapat Perintah Tertibkan Warga Pengguna Kaos TBC)

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah terhasut dan percaya jika ada orang yang datang menggunakan kaus TBC dan mengaku sebagai polisi.

Seorang petugas tentunya dilengkapi surat tugas jika melakukan penangkapan, serta selalu membawa kartu tanda anggota polisi.

Ditanyakan terlebih dahulu maksud kedatangan, kemudian surat perintah, hingga kartu anggota polisi.

"Masyarakat punyak hak bertanya, jangan pernah ragu menanyakan keberadaan dokumen identitas polisi, jika berurusan di manapun dan kapanpun. Kalau tak bisa menunjukan, berarti dia polisi gadungan. Tangkap dia dan laporkan ke polisi," jelas Fajar.

Di Kaltim bukan tidak pernah ada laporan masuk terkait penyalahgunaan kaus tersebut.

Tahun 2015 lalu, Fajar mengungkapkan polisi pernah menerima laporan terkait ada oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab menggunakan kaos TBC mengaku-ngaku sebagai polisi di Bontang.

"Hanya saja masyarakat telat lapor ke polisi. Seminggu kemudian baru lapor, jadi tak tertangkap," ucapnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved