Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Razia KTP untuk Mendeteksi Pendatang
Kami tegasnya bahwa pendatang yang tidak memiliki KTP akan dipulangkan ke daerah asal, apabila yang bersangkutan tidak memiliki keluarga di PPU
- Dalam Waktu Dekat Satpol PP Akan Gelar Razia KTP
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menggelar razia pendatang di sejumlah wilayah termasuk di terminal dan pelabuhan klotok dan speedboat. Razia ini digelar untuk mendeteksi warga pendatang yang tidak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).
baca juga
Kasi Kerja Sama Satpol PP PPU, Muhtar menjelaskan, setelah lebaran biasanya banyak pendatang dari daerah lain masuk di daerah ini.
Selain itu, razia ini juga untuk menjaga kestabilan keamanan daerah. Ia mengatakan, razia seperti ini memang sudah digelar Satpol PP setiap tahun.
"Sasaran razia nanti di jalan dan pintu-pintu masuk pendatang yaitu terminal dan pelabuhan," ujar Muhtar. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyisir sejumlah penginapan dan kost, untuk mendeteksi keberadaan warga pendatang.
Namun sebelum razia dilakukan maka pihaknya akan memantau keberadaan pendatang khususnya di rumah kost, dengan melibatkan Intel Satpol PP.
Ia menegaskan, Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (perda) akan mengambil tindakan tegas, bila menemukan warga yang tidak memiliki kartu identitas.
BACA JUGA
"Kami tegasnya bahwa pendatang yang tidak memiliki KTP akan dipulangkan ke daerah asal, apabila yang bersangkutan tidak memiliki keluarga di PPU. Kalau punya keluarga kan bisa menjadi penjamin sehingga akan diberi toleransi, namun yang bersangkutan harus segera mengurus surat izin tinggal," jelasnya.
Razia KTP kata Muhtar, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Administrasi Kependudukan.
Muhtar mengungkapkan, Satpol PP menemukan puluhan warga yang tidak mengantongi KTP pasca Lebaran Idul Fitri 2015 lalu. "Selain warga yang terjaring razia tidak punya KTP, kami juga menemukan sejumlah warga yang memiliki KTP ganda," ucapnya.
Ia menjelaskan, bagi warga yang memiliki KTP ganda hanya akan diberi peringatan keras dan salah satu KTP-nya di sita petugas. "Mereka harus memilih apakah itu KTP PPU atau KTP daerah asal," katanya.(advertorial)