Breaking News

Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Jangan Main-main dengan Anggaran Desa

"Sekali lagi saya minta jangan main-main dengan anggaran desa yang sudah diberikan," tegasnya.

HO
Kepala Desa Bukit Subur saat melantik empat perangkat desa 

- Kades Bukit Subur Lantik 4 Perangkat Desa

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),  Asep Irawan melantik para perangkat desa, Jumat (15/7/2016).

Mereka yang dilantik  berjumlah 4 orang diantaranya Kasi Kesejahteraan dan Pelayananan, Muarahman, Kasi Pemerintahan Elin Herlina, Kaur Keuangan Dadi Wardani, dan Kaur Umum Wiwin Widaningsih. 

Wakil Bupati Mustaqim MZ menjelaskan, menjadi perangkat desa tidak bisa sembarangan karena harus melalui beberapa tes, dan tidak seperti sebelum yang hanya menunjuk perangkat desa. Hal ini dilakukan untuk melihat  kemampuan guna menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA

"Bila sudah sesuai ketentuan dan aturan , maka saya  bisa dipastikan desa tersebut aman dari permasalahan. Apalagi melihat  anggaran desa sekarang sudah cukup besar diberikan setiap tahun. Sekali lagi saya minta jangan main-main dengan anggaran desa yang sudah diberikan," tegasnya. 

Sementara itu, Camat Penajam, Pang Irawan  menjeslakan,  menjadi perangkat desa  tidak asal tunjuk karena harus sesuai aturan. Bukan hanya itu, juga ada  beberapa kriteria untuk menjadi perangkat desa. Yang pertama kata Pang,  usia minimal 20 tahun maksimal 42 tahun, kemudian pendidikan minimal SMA dan berhenti di usia 60 tahun.

BACA JUGA

Sementara itu, Kades Bukit Subur, Asep Irawan berpesan agar perangkat desa yang dilantik untuk bekerja dengan baik,  karena tanggung jawab sebagai perangkat desa sangat berat, apalagi dengan anggaran desa yang cukup besar. "Gunakan kemampuan yang sebenar-benarnya apalagi menyangkut anggaran desa yang  sangat vita," harapnya. (advertorial/humas 04)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved