Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Pelaksanaan Mutasi di PPU Masih Menunggu Tahapan
Kami belum bisa pastikan jadwal pelaksanaan mutasi pejabat eselon itu, karena masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut agar mutasi yang dilaksanakan
- Alimudin: Jabatan Kosong Akan Dilakukan Lelang
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimudin mengatakan, pelaksanaan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU masih diundur dari jadwal semula pada pekan kedua Juli 2016.
Hal ini karena masih menunggu evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.
"Bupati PPU Yusran Aspar berharap dalam mutasi kali ini perlu adanya rotasi bagi eselon II, sehingga diperlukan adanya tahapan-tahapan, diantarannya adalah uji kompetensi untuk mutasi antar dinas. Bila pejabatnya tidak ada maka perlu dilakukan lelang yang dilakukan Pansel," jelas Alimudin.
BACA JUGA
Alimuddin mengatakan, sebelumnya juga pernah dilakukan rapat Baperjakat pendahuluan, serta uji kompetensi sudah ada sehingga sudah tidak ada persoalan. Namun yang jelas kata dia, mutasi dilaksanakan untuk mengisi kekosongan-kekosongan pejabat yang ada. Salah satunya adalah Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU, Surodal Santoso sebelumnya mengatakan, bahwa untuk sementara ini mutasi masih menunggu hasil evaluasi Beperjakat, sehingga pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III dan IV belum bisa dilakukan.
BACA JUGA
"Kami belum bisa pastikan jadwal pelaksanaan mutasi pejabat eselon itu, karena masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut agar mutasi yang dilaksanakan tepat," jelas Surodal.
Pada kegiatan mutasi kali ini, lanjut Surodal, diperkirakan terjadi pergeseran terhadap empat pejabat eselon II, sedangkan pejabat eselon III dan pejabat eselon IV diperkirakan sebanyak 45 orang.
Pergeseran yang terjadi pada jabatan struktural eselon II, salah satunya mengisi posisi Asisten II yang kosong sejak Tohar dilantik sebagai Sekretaris Daerah 31 Mei 2016.
BACA JUGA
Kegiatan mutasi tersebut, tambah Surodal, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan tanggung jawab pejabat sesuai dengan kemampuan.
Selain sebagai upaya penyegaran di kalangan pegawai, mutasi itu juga untuk memenuhi kebutuhan organisasi guna peningkatan pelayanan masyarakat.
"Mutasi dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," katanya. (advertorial/humas6)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim