Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Masyarakat Diminta Tidak Perlu Khawatir
Oleh karena itu, diminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU agar tidak terlalu khawatir dan was-was terkait peredaran vaksin palsu tersebut
- PPU Bebas dari Peredaran Vaksin Palsu
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seluruh masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan tidak perlu khawatir dengan adanya vaksin palsu yang berada di Indonesia. Karena sampai saat ini di Kaltim termasuk di PPU dinyatakan bebas vaksin palsu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Arnold Wayong mengatakan, sampai saat ini Kabupaten PPU termasuk Kaltim masih bebas dengan peredaran vaksin palsu yang ramai diberitakan media akhir-akhir ini.
"Oleh karena itu, diminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU agar tidak terlalu khawatir dan was-was terkait peredaran vaksin palsu tersebut," jelas Arnold Wayong , Senin, (18/7/2016) kemarin.
baca juga
Hal ini juga senada dengan yang disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali beberapa waktu lalu. Ditegaskan dia, peredaran vaksin palsu yang ramai diberitakan media, ternyata tidak terjadi di Kaltim.
Karena itu, Bere meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan peredaran vaksin palsu tersebut.
"Berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, tidak ditemukan indikasi beredarnya vaksin palsu di Kaltim. Oleh karena itu diminta kepada seluruh masyarakat Kaltim agar tidak perlu was-was," kata Bere Ali, Jumat (15/7/2016).
baca juga
Dengan tidak adanya indikasi peredaran vaksin palsu tersebut, tentu Kaltim tidak perlu melakukan vaksin ulang, seperti yang diinstruksikan Menteri Kesehatan.
Instruksi tersebut hanya berlaku kepada daerah-daerah yang memang terbukti ada peredaran vaksin palsu seperti beberapa daerah di pulau Jawa.
"Instruksi Menkes tidak berlaku di Kaltim. Itu hanya berlaku untuk daerah-daerah yang memang terbukti terjadi peredaran vaksin palsu," ujarnya.
baca juga
Bere Ali mengimbau kepada seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta tetap melakukan pengadaan vaksin melalui jalur resmi pemerintah, seperti yang sudah dilakukan selama ini, sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan baik lembaga maupun masyarakat.
"Seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta diminta lebih teliti saat membeli obat-obatan melalui produsen-produsen resmi," pinta Bere Ali. (advertorial/humas6)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim