Ditanya Proyek Alat Ukur Udara, Mantan Kepala BLH Mengaku Sedang Sakit

Data yang disampaikan menyebutkan terkait pengadaan alat ukur kualitas Udara di Badan Lingk‎ungan Hidup Kota Samarinda dilaporkan ada kelebihan harga

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ilustrasi. Rusak dan dibiarkan terpajang di simpang empat mall lembuswana, tahun ini Pemkot akan beli 7 alat pengukur kualitas udara, Kamis (26/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah mengaku sedang sakit.

Saat dikonfirmasi Tribun, ia enggan menjelaskan proyek pengadaan sejumlah barang saat ia masih menjabat Kepala BLH Kota Samarinda. Proyek pengadaan barang tersebut antara lain alat pengukur kualitas udara alat portable kualitas air.

"Saya sedang sakit sekarang," jawab Endang, saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (7/8/2016). Ia langsung mematikan ponselnya. Dihubungi kembali melalui nomor ponsel yang sama, tidak menjawabnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, menerima laporan LSM.

Data yang disampaikan menyebutkan terkait pengadaan alat ukur kualitas Udara di Badan Lingk‎ungan Hidup Kota Samarinda dilaporkan ada kelebihan harga pembelian.

BACA JUGA:Sadis, Pelaku Pencabulan Bocah Tinggalkan Korban dalam Keadaan Terluka dan Kehujanan

Pengadaan tersebut antara lain, alat ukur kualitas udara, senilai Rp 375,9 juta.

Terinci untuk satu unit alat ukur kualitas udara, pajak PPN dan PPH, Biaya Pengiriman, Biaya Pelatihan, Biaya Purna Jual (garansi) termasuk didalamnya biaya karantina di bandara (karena alat ukur dimaksud mengandung bahan Radioaktif).

Untuk pengadaan alat ukur kualitas air portable terinci, alat ukur yakni 2 unit water quality meter, TSS Portabel Meters, 1 unit Portabel pH Meter dan 1 unit Vertical Water Sampler 2,2 L, PPN dan PPH, Biaya Pengiriman, Biaya Pelatihan, Biaya Purna Jual.

"Disebutkan ada kelebihan. Tapi kami belum melangkah. Masih mempelajari dulu. Jadi belum mengumpulkan data dan lainnya," ucap Muis, di ruang kerjanya, di Kantor Kejari Samarinda, Jalan M Yamin, Jumat (29/7/2016) pekan lalu.‎ (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved