Milisi Abu Sayyaf

Untuk Lima ABK yang Masih Disandera, Abu Sayyaf Minta Rp 45 Miliar

Hingga kini, Elona belum mendapat kabar terbaru dari tim Crisis Center. Namun, Elona cukup lega saat mengetahui suaminya masih sehat selama ditawan

Editor: Amalia Husnul A
ABS-CBN
Anggota milisi Abu Sayyaf yang aksinya kerap meresahkan 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Untuk pembebasan lima ABK TB Charles asal Samarinda yang masih disandera, kelompok teror di Filipina, Abu Sayyaf, meminta uang tebusan sebesar Rp 45 miliar.

Demikian disampaikan Elona, istri salah satu sandera, M Robin Piter.

"Saya dengar dari sambungan komunikasi salah satu sandera yang bernama M Nasir di televisi. Pak Nasir itu bilang Rp 45 miliar untuk lima ABK. Batas waktunya sampai 23 September 2016," kata Elona, Sabtu (20/8/2016).

Menurut Elona, angka tersebut sudah berkurang dari permintaan awal, yakni Rp 60 miliar.

"Waktu pertama kali kan mintanya Rp 60 miliar, sekarang sudah diturunkan dan diberi waktu sebulan," ujarnya.

BACA JUGA: 

Heboh, Beredar Foto Label Harga Rokok Rp 134 Ribu per Bungkus

Meski demikian, Elona tidak mengetahui apakah PT PP Rusianto Bersaudara akan membayar uang tebusan tersebut atau tidak.

"Saya sih nggak tahu kalau uang tebusan mau dibayar atau tidak. Tapi saya yakin Pemerintah akan bebaskan lima sandera yang masih tersisa," ujarnya.

Hingga kini, Elona belum mendapat kabar terbaru dari tim Crisis Center. Namun, Elona cukup lega saat mengetahui suaminya masih sehat selama ditawan Abu Sayyaf.

"Yang penting saya tahu dia masih sehat. Saya berharap dia tetap kuat di sana," tuturnya. (Kontributor Samarinda, Gusti Nara )

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved