Pukul Ibu Temannya, Apriyanto Dikeler Masuk Bui
Kejadian bermula saat tersangka mendatangi rumah korban, yang diketahui bernama Farida, pada Jumat (10/9/2016).
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat emosi sudah tak bisa dikendalikan, siapapun di depan mata tak segan diterabas, sekalipun orang tua.
Berdalih gara-gara dibohongi, Apriyanto Ramadhani (27) nekat melakukan penganiayaan terhadap ibu dari rekan mengamennya di Balikpapan, Jumat (10/9/2016).
Atas perbuatannya, ia harus rela mendekam di sel Mapolres Balikpapan dan saat ini ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/9/2016).
Kejadian bermula saat tersangka mendatangi rumah korban, yang diketahui bernama Farida, pada Jumat (10/9/2016).
Bermaksud mencari anak korban, yang belakangan diketahui sebagai rekan tersangka mengamen di kawasan Gunung Sari, pertemuan itu malah berujung cekcok yang berujung aksi kekerasan (pemukulan).
"Saya datang cari anaknya di rumah, tapi dia (korban) bilang lagi gak ada di rumah. Bilangnya di rumah atas, saya naik ke atas juga gak ada. Saya balik, eh teman saya itu ada di dalam rumah. Namanya saya dibohongin. Dari sana mulai cekcok sama korban," bebernya kepada Tribun saat digelar di ruang Jatanras Polres Balikpapan.
Kepada Tribun warga Jalan Taruna Sari RT 61 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah mengaku terlebih dahulu dipukul oleh korban.
Tak terima dipukul, tersangka langsung balas memukul korban. Duel tak seimbang antara pemuda dan orang tua (perempuan) pun tak dapat terelakkan.
"Saya dipukul duluan sama ibu itu, bibir saya pecah. Ya, saya balaslah," kelitnya.
Belakangan diketahui korban tidak suka anaknya bergaul dengam tersangka.
Pasalnya, tersangka memanfaatkan keadaan fisik anak korban yang diketahui tuna netra (buta) saat mengamen di rumah makan kawasan Gunung Sari.
"Padahal saya itu selalu bagi adil hasil ngamen sama anaknya itu," keluhnya.
Kepada Tribun, Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris T Lalo didampingi Paur Subbag Humas Iptu D Suharto mengungkapkan atas kejadian tersebut korban yang tak terima melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak berwajib.
Selanjutnya, menyikapi laporan tersebut, tersangka berhasil dikeler ke Mapolres dari rumahnya, Jumat (10/9/2016) malam.
