Resmikan Pusat Bantuan Hukum, Pengurus Baru Peradi Fokus Tingkatkan Kualitas Advokat
"Organisasi Peradi ini memang diamanahkan untuk meningkatkan kualitas advokat," kata Arifudin yang terpilih secara aklamasi.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 86 pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Samarinda resmi dilantik. Pelantikan ini digelar di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Ketua Peradi Samarinda, Arifudin mengatakan, usai pelantikan ini, Peradi langsung fokus pada kegiatan yang bersifat meningkatkan kualitas advokat di Kota Tepian, (sebutan Kota Tepian).
"Organisasi Peradi ini memang diamanahkan untuk meningkatkan kualitas advokat," kata Arifudin yang terpilih secara aklamasi.
Selain melantik pengurus yang akan menjabat hingga 2021 mendatang. Peradi juga meresmikan Pusat Bantuan Hukum di Samarinda.
BACA JUGA:Polisi Periksa Dua Saksi Korban Kebakaran
Menurut Arifudin advokat di Samarinda harus berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas. "Karena pekerjaan advokat ini bisa masuk ke semua lini. Jadi advokat dituntut untuk berintegritas dan profesional," tegasnya.
Ada sederet tahapan panjang, kata Arifudin, yang harus dilalui sarjana hukum, untuk menjadi seorang advokat.
"Harus ikut pendidikan profesi khusus advokat. Kemudian ada ujiannya. Jikapun lulus, masih harus magang dua tahun di kantor advokat. Selanjutnya harus mengikuti prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah sebelum akhirnya bisa beracara sendiri di peradilan," tutur Arifudin. (*)
*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim