Resmi, Kantong Plastik Kini Tak Lagi Berbayar

penghapusan pungutan Rp 200 untuk setiap penggunaan kantong plastik karena muncul pro kontra di masyarakat.

tribunkaltim.co/aridjawana
Warga masyarakat yang berbelanja masih memilih membeli kantong plastik di sebuah ritel modern. Karena harga yang dipatok untuk setiap kantong plastik masih terlalu murah hanya RP 200, warga jarang yang membawa kantong belanja sendiri. Warga masih memilih beli kantong plastik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan, Indonesia penyumbang sampah terbesar kedua di laut dari buangan kantong plastik setelah China.

"Kantong plastik di Indonesia termasuk rangking kedua setelah Tiongkok sebagai kontributor dari sampah plastik di pembuangan di laut," ujar Ketua umum Aprindo Roy N. Mandey di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Aprindo pernah mengenakan pungutan Rp 200 untuk setiap kantong plastik yang digunakan konsumen saat berbelanja untuk mendukung program pemerintah mengurangi penggunaan kantong plastik belanja mengacu pada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

baca juga : Wali Kota Salahkan Peritel Modern tak Patuhi Perwali Soal Harga Kantong Plastik Berbayar

Namun mulai 1 Oktober 2016 pungutan Rp 200 itu ditiadakan.

Roy beralasan, penghapusan pungutan Rp 200 untuk setiap penggunaan kantong plastik karena muncul pro kontra di masyarakat.

"Setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Roy.(Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved