Di Rumah Sakit Jiwa Ini Selalu Ada Pasien Baru yang Dirawat Inap
Bila ditotal dengan pasien rawat jalan, Jaya mengatakan saat ini 1.000-an pasien yang ditangani RSJD.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam saat ini menangani 286 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjalani rawat inap.
Kabid Pelayanan Kesehatan RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Jaya Muhaiman, mengatakan setiap tahun pasien yang dirawatnya meningkat terus.
Bila ditotal dengan pasien rawat jalan, Jaya mengatakan saat ini 1.000-an pasien yang ditangani RSJD.
Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang sehingga harus dirawat inap di RSJD. Namun ia menegaskan faktor ekonomi menjadi penyebab tertinggi gangguan kejiwaan.
"Kalau dari faktor ekonomi, keluarga, dan narkoba, ya yang paling tinggi masalah ekonomi. Sangat mempengaruhi kemerosotan ekonomi ini. Banyak juga pasien kita. Kalau dari RS kita belum ada penelitian soal itu, tapi kira-kira faktor ekonomi itu 50 persen dari permasalahan yang menderita pasien," ungkapnya kepada Tribun, Minggu (30/10/2016).
Baca: Dikenal sebagai Provinsi Terkaya ternyata Kasus Orang Gila di Kaltim Nomor Dua se-Indonesia
Tak semua pasien yang dirujuk ke RSJD bisa menjalani rawat inap.
Menurut Jaya, pasien yang dapat menjalani rawat inap ketika terindikasi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pihaknya kerap mendapati pasien rujukan dinas sosial yang merupakan hasil tangkapan razia.
Padahal tidak semua gelandangan memiliki gangguan kejiwaan. Bahkan pihaknya pernah menerima gelandangan fenomenal yang kerap dipanggil Mr Salonpas.
"Kalau misalnya orang gelandangan yang mengalami gangguan ekonomi. Terus ngancam dan ngamuk, tapi setelah observasi, dia bukan gangguan jiwa, ya kita kembalikan ke masyarakat. Kami pernah menerima pasien dari Dinas Sosial namanya Mr Salonpas. Ya ternyata dia gelandangan itu hanya modus operandi saja untuk cari uang. Nah yang seperti itu harusnya ditindak jera, bukan dirujuk ke RSJD," kata Jaya.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan jumlah pasien yang keluar. Pasalnya setiap pasien berbeda penanganan.
"Presentasenya itu yang pulang 3 bulan dari 280-an pasien ya hampir 80 persen. Tapi kan tiap bulan kita selalu kedatangan pasien baru. Semakin cepat mereka membawa ke RSJD untuk dirawat jalan dan inap, ya cepat juga diobati. Waktu 21 hari paling cepat untuk penyembuhan. Pengobatan efektif itu 10 hari, lalu dilihat progresnya," kata Jaya.
Baca: Hingga Juni, Ada 76 Orang dengan Gangguan Jiwa di Kota Ini
Parahnya, tak semua pasien yang kondisinya membaik, bisa keluar dari RSJD.
Pasien yang masuk golongan ini biasanya yang berhubungan dengan masalah kriminal, misalnya pembunuhan keluarga. Pihaknya pernah mendapat petisi ketika menangani seorang pasien.
Saat itu ada 100 tanda tangan masyarakat yang tidak menginginkan pasien tersebut kembali ke kampung halamannya.
"Masyarakat gak mau nerima padahal dia sudah sembuh. Kita pastikan aman karena sebulan sekali petugas kami datang menyuntik. Ya kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/petugas-rsj-atma-husada_20150616_161458.jpg)