Mengurus Hari Ini, e-KTP Baru Dapat Diambil April Mendatang
Akibatnya masyarakat yang mengurus KTP Elektronik hanya diberi surat keterangan sebagai pengganti sementara hingga blanko resmi keluar.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sudah 5 bulan lamanya Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kehabisan blanko KTP Elektronik.
Hal ini diungkapkan Kapala Disdukcapil Chairil Anwar saat dihubungi Tribunkaltim.co, Rabu (4/1/2017) pukul 10.15 wita.
"Seharusnya November 2016 kemarin (blanko ada) ternyata gagal lelang di pusat dan baru akan lelang lagi Januari 2017," katanya.
Akibatnya masyarakat yang mengurus KTP Elektronik hanya diberi surat keterangan sebagai pengganti sementara hingga blanko resmi keluar.
Baca: Tak Perlu Panik, Batas Akhir Perekaman e-KTP Diundur Sampai Pertengahan 2017
Keterlambatan ini membuat sekitar 30 ribu masyarakat Balikpapan tak memiliki KTP.
"Setiap hari yang mengurus KTP sekitar 300 orang kali 5 bulan jadi sekitar 30 ribu daftar tunggu blanko kita," katanya.
Chairil pun tak bisa memastikan kapan distribusi blanko mulai berjalan kembali karena hasil lelang belum diumumkan.
"Mengurus KTP sekarang sekitar bulan Maret atau April baru bisa ambil itu juga kalau lelang di Januari 2017 lancar," katanya. (*)