Breaking News

Tak Perlu Panik, Batas Akhir Perekaman e-KTP Diundur Sampai Pertengahan 2017

Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik hingga saat ini masih sekitar 22 juta orang

tribunkaltim.co/Ayuk Fitri
Warga menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Senin (29/8/2016). Warga berebut melakukan rekam data e-KTP menyusul adanya tenggat waktu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perekaman e-KTP hingga September mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017.

"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data, red.) KTP elektronik," katanya usai melakukan pantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9/2016).

Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik hingga saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.

baca juga : BREAKING NEWS -- Waduh! Blanko e-KTP Cuma Tersisa 350 Lembar

Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data KTP elektronik yang semula akhir September diundur menjadi pertengahan tahun depan.

Mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 memastikan stok di pusat sangat mencukupi.

Tjahjo meminta bagi kabupaten/kota yang ketersediaan blanko KTP elektronik sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

"Tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam KTP elektronik, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan," kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.

Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko KTP elektronik yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan KTP elektronik.

baca juga : Disdukcapil: e-KTP Berlaku Seumur Hidup, Tak Usah Khawatir Soal Tulisan Masa Berlaku

"Kami telah berkoordinasi dengan kementerian (Kemendagri, red.) untuk bergerak aktif meminta blangko KTP elektronik ke pusat. Dalam waktu dekat, segera," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dari sekitar 1,2 juta orang warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sementara yang sudah masuk daftar antrean sebanyak 20 ribu warga.

"Kami sudah mengajukan kepada kementerian (permohonan blangko, red.), namun baru diberikan delapan ribu blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89 ribu blangko untuk KTP elektronik," ujarnya. (*)

*****

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved