Permintaan Blanko e-KTP Tembus 120.000 Keping, Sayangnya Belum Dapat Dipenuhi
Sumaji, Kepala Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara menuturkan, jumlah permintaan e-KTP mencapai 120.000 keping.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Permintaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari empat kabupaten/kota ke Pemprov Kalimantan Utara membludak.
Sumaji, Kepala Bagian Kependudukan Biro Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara menuturkan, jumlah permintaan e-KTP mencapai 120.000 keping.
Permintaan dari daerah tersebut belum bisa dipenuhi lantaran masih menunggu selesainya lelang yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
"Sebetulnya akhir November lalu, pemerintah sudah melelang blanko e-KTP. Tetapi gagal. Akhir Januari ini sedang lelang lagi. Mudah-mudahan dua minggu ke depan sudah tersedia," kata Sumaji saat disua Tribun Kaltim, Selasa (10/1/2017) pukul 10.00 Wita.
Baca: Mengurus Hari Ini, e-KTP Baru Dapat Diambil April Mendatang
Baca: 100 Ribu Penduduk Nunukan Masih Menggunakan e-KTP Berlogo Kaltim
Dalam waktu dekat, tahapan permintaan blanko e-KTP dipangkas dari sebelumnya kabupaten/kota mengusulkan ke pemerintah di Jakarta, bakal hanya Kabupaten/Kota mengusulkannya ke Pemprov.
"Setelah penetapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, Biro Pemerintahan pecah jadi dua. Akan ada Biro Capil," sebutnya. (*)