Pilgub Kaltim

Tidak Ada Bantuan KPU Pusat, Pilgub Kaltim Murni Dibiayai APBD

Kalau daerah yang tidak atau kekurangan dana pilkada, yang tidak jadi dilaksanakan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Jahidin, Wakil Ketua Fraksi PKB. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum RI menegaskan bahwa untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak ada bantuan dari KPU maupun pemerintah pusat.

Ini dijelaskan Sekretaris Komisi I ‎DPRD Provinsi Kaltim Jahidin, setelah mendapat penjelasan langsung dari KPU RI terkait persiapan pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2018.

"Hasil kunjungan Komisi I ke KPU Pusat, untuk anggaran tidak ada bantuan dari KPU. Jadi pilkada murni dibiayai dana APBD masing-masing," jelas Jahidin, yang menjabat Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Rabu (15/2/2017).

Hanya saja, lanjut dia, pemerintah bisa memberikan bantuan untuk dana pilkada.

Baca: Anggaran Pilgub Kaltim Belum Disepakati Pemprov

"Tapi nanti, saat pengesahan APBD dipotong. Karena itu bantuan pinjaman. Kalau daerah yang tidak atau kekurangan dana pilkada, yang tidak jadi dilaksanakan," papar Jahidin.

Kunjungan Komisi I DPRD Kaltim ke KPU RI, pekan lalu dihadiri delapan anggota yang dipimpin Joseph (Ketua Komisi I), Jahidin (Sekretaris), Siti Qomariah dan lima anggota lainnya.

"Hasil pertemuan minggu lalu (dengan KPU RI), Komisi I akan menindaklanjuti dengan mengundang KPU Kaltim, Pemprov, aparat keamanan.

Sudah kita agendakan untuk mencari solusi terkait kebutuhan anggaran yang belum dipastikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved