Korupsi KTP Elektronik

Ganjar Keukeh Nyatakan tak Terima Aliran Dana Proyek e-KTP, Ia Persilakan Jaksa Buktikan Dakwaan

Menurut Ganjar namanya disebut hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang masih harus dibuktikan.

TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan di Balai Kota Surakarta pada Selasa (7/3/2017) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA 

TRIBUNKALTIM.CO, GROBOGAN - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menanggapi penyebutan namanya dalam dakwaan jaksa kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Ganjar namanya disebut hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang masih harus dibuktikan.

Ia justru mempersilakan jaksa membuktikan dakwaannya yang menyebutkan dirinya menerima uang dari proyek tersebut.

"Ada cerita saya menerima di ruang tertentu, ya silakan, tapi apakah disebutkan bahwa uang itu saya terima langsung? Tidak, kan? Nah, kita tunggu kalau ada yang cerita begitu," kata Ganjar, saat ditemui di sela kunjungan kerja di Grobogan, Kamis (9/3/2017).

Ia menilai ada tiga spekulasi yang bisa dikemukakan dalam menanggapi kasus e-KTP. Sebab Ganjar masih keukeuh menyatakan bahwa ia tak menerima aliran dana proyek itu.

Baca: Hawa Politik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP Tinggi, Ganjar Pranowo Bantah Terlibat

"Pertama, disebutkan saya menerima tapi nyatanya tidak, saya tidak menerima. Kedua, saya dijatah tapi saya dikasih tidak menerima. Spekulasi ketiga, saya dijatah tapi perantaranya tidak kasih ke saya, mungkin diserahkan orang lain," ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap, proses persidangan dilakukan terbuka dan menghadirkan saksi-saksi kunci untuk membuktikan setiap dakwaan. Ganjar juga mengaku senang kasus korupsi e-KTP dibuka.

Di sisi lain, dalam proses persidangan ini nantinya Ganjar juga siap jika dipanggil sebagai saksi.

Hal itu juga telah dilakukannya saat dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Saya sudah pernah dipanggil jadi saksi di KPK, kalau dipanggil lagi di sidang, ya siap saja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved