Korupsi KTP Elektronik

Selama Menjabat di Komisi II DPR, Ahok Bilang Ganjar Pranowo tak Pernah Main Anggaran

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku yakin Ganjar Pranowo mantan rekannya di Komisi II DPR RI tidak menerima uang suap.

TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku yakin Ganjar Pranowo mantan rekannya di Komisi II DPR RI tidak menerima uang suap kasus korupsi KTP elektronik.

Ahok sapaan Basuki menilai Gubernur Jawa Tengah itu sosok yang sederhana

"Kalau lihat orangnya sih enggak mungkin ya (terlibat kasus e-KTP), sederhana dia," kata Ahok kepada wartawan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, Ganjar tak pernah main anggaran selama menjabat di Komisi II DPR.

"Dia enggak pernah ikut main duit kok. Kalau lihat orangnya gak mungkin sih (korupsi)," kata Ahok.

Baca: Ganjar Keukeh Nyatakan tak Terima Aliran Dana Proyek e-KTP, Ia Persilakan Jaksa Buktikan Dakwaan

KPK telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek E-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek E-KTP.

Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi. Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi wistleblower kasus ini, menyebut sejumlah nama yang terlibat. Yakni mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto.

Kemudian mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.

Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK. Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.

Ketua DPR RI Setya Novanto juga sudah diperiksa. Begitu pula dengan pengacara Hotma Sitompul juga sudah pernah diperiksa KPK terkait perkara ini. Saat ini pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Baca: Hawa Politik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan e-KTP Tinggi, Ganjar Pranowo Bantah Terlibat

Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved