Dugaan Pungli di TPK Palaran
Masih Ngantor di DPRD Samarinda, Ketua Komura Merasa tak Bersalah
Namun, Gaffar enggan menjelaskan saat dikonfirmasi apakah dirinya sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar kembali menjalani rutinitasnya sebagai anggota DPRD Samarinda.
Kamis (23/3/2017) kemarin, Gaffar terlihat berbincang santai dengan Riyanto, seorang pengurus DPD Golkar Samarinda.
Gaffar duduk di balik meja kerjanya di ruang Komisi II DPRD Samarinda.
Sesekali Gaffar terlihat tertawa sambil menandatangani sejumlah berkas kepartaian yang disodorkan Riyanto.
Namun, Gaffar enggan menjelaskan saat dikonfirmasi apakah dirinya sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Abun, Tersangka Dugaan Pungli TPK Palaran tak Berkutik Ditangkap Polisi di Rumah Sakit
"Kalau saya jawab sudah, nanti kamu (wartawan) tanya lagi, berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik. Nanti ada waktunya saya luruskan," kata Gaffar.
Meski demikian, Gaffar mengaku mendukung upaya Polri mengusut tuntas kasus mega pungli yang menimpa koperasi yang dipimpinnya.
"Polisi kerja itu betul. Mungkin ada yang lapor, ada yang menyampaikan. Wajar saja, kan itu tugas polisi," kata Gaffar yang mengenakan kemeja kotak-kotak biru.
Gaffar merasa, apa yang dilakukan di Komura sudah sesuai dengan aturan.
"Saya merasa tidak bersalah. Kalaupun dinilai salah, ya mungkin karena saya tidak tahu," tuturnya.
Dia juga angkat bicara terkait alur penetapan tarif jasa buruh pelabuhan yang selama ini dinilai tidak wajar oleh penegak hukum.
Besaran tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) ditentukan bersama dengan Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda (KSOP), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Kota Samarinda, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), serta Koperasi Komura sendiri.
Baca: Sekretarisnya Punya Rumah Mewah dan Deposito Miliaran, Ketua Komura Persilakan Polisi Cek Hartanya
"Penetapan tarif jasa buruh itu bukan kami yang menentukan secara sepihak melainkan kesepakatan bersama dan ditandatangani bersama. Kami sebagai koperasi hanya bergerak pada penyedia jasa tenaga kerja atau yang sering kami sebut buruh tentang harga semuanya ditetapkan oleh KSOP bersama dengan beberapa pihak," ujar Gaffar.