Dugaan Pungli TPK Palaran
Bareskrim Polri Sita Lima Mobil Mewah Sekretaris Komura
Kedatangan tim Bareskrim yang didukung personel Brimob Polda Kaltim, ke rumah sekretaris Komura itu, guna melakukan penyitaan terhadap aset-aset
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (12/4/2017), mendatangi kediaman salah satu tersangka kasus megapungli senilai Rp 6,1 miliar di Terminal Peti Kemas Palaran.
Tersangka itu yakni Dwi Hariwinarno, yang menjabat sebagai Sekretaris Koperasi Samudera Sejahtera (Komura).
Kediaman tersangka berada di Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kedatangan tim Bareskrim yang didukung personel Brimob Polda Kaltim guna melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari tindakan pungli tersangka.
"Ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus pungli, yang terjadi di TKP Palaran dan wilayah sekitar Samarinda, dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga sebagai hasil kejahatan," ungkap Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (12/4/2017).
Baca: Polisi Sebut Dugaan Pungli di TPK Palaran sejak 2010, Abun cs Ditahan di Polda Metro
Baca: Megapungli TPK Palaran Terungkap, Harga Barang di Kota Tepian Bakal Turun
Baca: Berpotensi Disalahgunakan, Pemkot Resmi Cabut SK Tarif Parkir Pelabuhan Peti Kemas Palaran

Dia menjelaskan, hari ini pihaknya fokus melakukan inventarisir dan penyitaan aset di kediaman Sekretaris Komura.
Baca: Mabes Polri Kembali Periksa Pengurus Komura
Baca: Rumah Ketua Komura Kini Sepi Setelah Jafar Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli
Baca: Sekretarisnya Punya Rumah Mewah dan Deposito Miliaran, Ketua Komura Persilakan Polisi Cek Hartanya
Bukan tidak mungkin akan dilanjutkan dengan melakukan peyitaan aset terhadap tersangka lainnya.
Terdapat lima kendaraan roda empat, dan lima kendaraan roda dua yang disita dan diamankan ke Mako Brimob, Samarinda Seberang.
