Dugaan Pungli di TPK Palaran

Polisi Sebut Dugaan Pungli di TPK Palaran sejak 2010, Abun cs Ditahan di Polda Metro

Brigjen Pol Agung Setya membantah penyidik membantarkan tersangka Abun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Aktivitas di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran. Foto diambil Senin (20/3/2017). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama dan Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mabes Polri bertindak cepat menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda.

Pasca operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (17/3/2017) lalu, tim Mabes Polri dan Polda Kaltim langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Termasuk melakukan penggeledahan di kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) dan rumah Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).

Saat ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni:

  • Ketua PDIB Heri Susanto (HS) alias Abun,
  • Sekretaris PDIB Nur Arsiansyah alias NA, dan
  • Sekretaris Komura Dwi H.

Baca: Abun, Tersangka Dugaan Pungli TPK Palaran tak Berkutik Ditangkap Polisi di Rumah Sakit

Baca: BREAKING NEWS - Polri Geledah Tempat Tinggal Abun yang jadi Markas PDIB

Abun cs kini ditahan di Polda Metro.

Direktur II Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat dikonfirmasi Tribun di Jakarta, Jumat (24/3/2017) mengatakan, tiga tersangka kasus dugaan pemerasan atau pungli di TPK Pelabuhan Palaran sudah ditahan.

"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Brigjen Pol Agung Setya. Agung membantah penyidik membantarkan tersangka Abun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Menurutnya, justru penyidiknya menangkap Abun di rumah sakit tersebut pada Rabu (22/3/2017) malam karena tidak kooperatif saat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kesempatan ini, Agung juga menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Palaran, Samarinda, pada 17 Maret lalu merupakan hasil penyelidikan tim Bareskrim Polri.

Baca: Kapolda Imbau Ketua PDIB Segera Menyerahkan Diri

Baca: BREAKING NEWS - Geledah Kantor PDIB, Satu Orang Dibawa Bareskrim

Pihaknya melibatkan sejumlah satuan kepolisian saat melakukan OTT tersebut, termasuk Polda Kaltim.
Oleh karena itu, barang bukti dan para tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved