Berapa Jumlah Dana yang Dibutuhkan KPU Kaltim untuk Gelar Pilgub?
Angka tersebut setelah memangkas beberapa pos anggaran, seperti sewa gedung dan lainnya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penetapanjadwal pencoblosan pemilihan gubernur Kaltim 2018 akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Hingga kini, KPU Provinsi Kaltim dengan Pemprov Kaltim belum sepakat soal anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim.
Jika Pemprov Kaltim menolak secara resmi melalui surat, bahwa anggaran Pilgub 2018 tidak dialokasikan sebesar Rp 350 miliar, hanya dianggarkan Rp 250 miliar, maka sulit untuk menggelar Pilgub Kaltim.
Ketua KPU Provinsi Kaltim, Muhammad Taufik membenarkan, bahwa usulan anggaran yang sudah dipangkas dari Rp 448 miliar menjadi Rp 350 miliar.
Angka tersebut setelah memangkas beberapa pos anggaran, seperti sewa gedung dan lainnya.
"Memang belum ada kesepakatan, kalau segitu (Rp 250 miliar). Terakhir, kita pangkas angkanya sampai Rp 350 miliar," kata Taufik kepada Tribun, Minggu (30/4/2017).
Sampai saat ini, lanjut dia, belum ada pertemuan lagi dengan Pemprov Kaltim. Jika, usulan anggaran hanya disetujui Rp 250 miliar, KPU Kaltim belum menerima secara resmi melalui surat.
"Belum ada surat resmi. Jadi kami masih menunggu dari pemerintah. Yang pasti, KPU Kaltim sudah mengusulkan anggaran setelah dipangkas yang segitu Rp 350 miliaran," pungkasnya. (*)