Sempat Utang Sampai Kerja Lembur, Anak Penjual Mainan Ini Tetap Tak Bisa Sekolah di SDN 016
Ini membuat David, ayah Vincero, harus keliling kota Samarinda, lembur menjajakan mainan yang dimilikinya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tingginya biaya (Rp 830.00) yang dibebankan kepada orangtua siswa untuk bisa masuk sekolah SDN 016 Sungai Pinang, juga membuat Marwah dan suaminya, David harus memutar otak memenuhi biaya tersebut.
“Saya kira, sekolah tak memerlukan biaya banyak. Kan ada yang bilang sekolah gratis. Karena dana kurang, akhirnya kami pinjam ke Koperasi sebesar Rp 500 ribu. Itu pinjaman berbunga juga,” kata Marwah, saat ditemui Selasa (18/7/2017)
Meskipun sudah meminjam, tetap saja uang masih kurang. Ini membuat David, ayah Vincero, harus keliling kota Samarinda, lembur menjajakan mainan yang dimilikinya.
“Dari kemarin, memang sudah kerja lembur. Saya ini penjual mainan. Sempat keliling kota Samarinda beberapa kali. Untungnya, baru selesai dapatkan uang di hari terakhir daftar ulang, yakni pada Sabtu (8/7/2017) kemarin,” ujar David.
Ia pun mengaku bingung, mengapa SDN 016 menetapkan biaya Rp 830 ribu sebagai uang seragam dan buku tersebut. Pasalnya, dari sekolah lain, ada yang hanya tetapkan harga Rp 400 ribu.
“Ada tetangga, yang juga bersekolah dekat dengan SDN 016, tetapi hanya membayar Rp 400 ribuan. Diinformasikan, kalau uang Rp 830 ribu itu juga untuk pembangunan sekolah. Tetapi, kalau untuk pembangunan sekolah, mestinya bukan iuran wajib, tetapi sukarela,” kata Marwah.
Apakah Vincero secara administrasi sudah memenuhi syarat? Dijelaskannya tak memiliki masalah.
“Batas umur masuk SD kan 6 tahun 5 bulan. Vincero sudah lebih dari itu. Ia 6 tahun 7 bulan. Akta kelahiran hingga berkas lain juga sudah lengkap. Kalau memang tidak lengkap, mestinya pada proses daftar ulang, Vincero tak diterima. Tetapi, kan ini diterima. Barulah pada Senin kemarin, usai saya bertanya ke Disdik, keadaan jadi seperti ini,” kata Marwah.
Sebagai informasi, Vincero bocah berusia 6 tahun 7 bulan, tak bisa bersekolah akibat adanya polemik antara Kepsek dan orangtua siswa. Dari pengakuan orangtua, Kepsek disebutny marah akibat orangtua siswa menanyakan perihal biaya Rp 830 ribu yang dibebankan kepada siswa baru di SDN 016 Sungai Pinang Samarinda. (*)