Pemangkasan Dana Transfer Daerah

PAD Berau Masih Rendah, DPRD Khawatir Dampak Pemotongan Dana Transfer

Ketua DPRD Berau menolak keras rencana pemangkasan dana transfer hingga 50 persen yang dinilai bisa menghentikan pembangunan daerah

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PANGESTI
DANA TRANSFER - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto. Ketua DPRD Berau menolak keras rencana pemangkasan dana transfer hingga 50 persen yang dinilai bisa menghentikan pembangunan daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PANGESTI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait wacana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Berau

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi besar melumpuhkan pembangunan di daerah, terutama jika pemangkasan mencapai 50 persen dari total anggaran.

Menurut Dedy, pemotongan dana transfer daerah tidak hanya berdampak pada program pembangunan, tetapi juga mengancam keberlanjutan pelayanan publik.

“Harapannya jangan sampai dipotong. Tapi kan ini menteri keuangannya baru ya, seharusnya bisa ada kebijakan baru. Kita masih sangat bergantung dengan dana bagi hasil,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (15/9/2025).

Dedy menambahkan, apabila dana transfer benar-benar dipangkas setengahnya, anggaran yang tersisa hanya cukup untuk membayar gaji pegawai.

Baca juga: Apa Itu Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil? Kepala Daerah di Kaltim Perjuangkan DBH ke Kemenkeu

Hal itu membuat pembangunan fisik maupun sosial di Kabupaten Berau terancam berhenti total.

Selain itu, Dedy juga menyoroti lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau. Saat ini, PAD Berau masih berada di kisaran Rp400 miliar per tahun, jauh dari angka Rp1 triliun.

Kondisi ini membuat ketergantungan terhadap dana transfer pusat semakin besar.

“PAD kita itu kecil ya, beda dengan Balikpapan yang PAD mereka besar,” lanjutnya.

Dedy merasa Berau belum bisa mengandalakan PAD untuk membiayai secara keseluruhan pembangunan di Berau. Dan Ia berharap agar Pemkab Berau jangan menaikkan iuran pajak. Seperti kenaikan PBB-P2.

“Jangan sampai masyarakat kita yang harus berkorban untuk dinaikkan iuran pajaknya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved