Fraksi Partai Golkar Usul Hak Angket Tentang RS Islam Samarinda

Syahrun menjelaskan, bahwa hasil laporan pansus RSI Samarinda ditunda karena usulan dari Komisi IV dengan berbagai pertimbangan.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Suasana sidang paripurna ‎pemandangan umum pemerintah nota penjelasan inisiatif DPRD Kaltim terhadap raperda hak administratif dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD dan laporan akhir pansus aset daerah Kaltim ke Kaltara di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (7/8/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, SA‎MARINDA - Ketua DPRD Kaltim H Syahrun akan menindaklanjuti usulan Fraksi Partai Golkar terkait hasil pansus Rumah Sakit RSI Samarinda yang tidak ditanggapi oleh Pemprov Kaltim.

DPRD Kaltim akan menggelar rapat dengan Komisi IV pada 16 Agustus 2017 terkait usulan hak angket untuk meminta penjelasan terkait RS Islam.

Syahrun menjelaskan, bahwa hasil laporan pansus RSI Samarinda ditunda karena usulan dari Komisi IV dengan berbagai pertimbangan.

Baca: Wawali Perintahkan Camat dan Lurah Awasi Pertambangan yang Dihentikan Provinsi

"Kita akan bahas soal usulan hak angket ini. Tetapi lebih dulu kita akan rapat dulu dengan Komisi IV tanggal 16 Agustus di lantai 6 jam 2 siang," tegas Alung, memberikan penjelasan kepada Sarkowi yang interupsi sebelum sidang dilanjutkan, di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (‎7/8/2017).

Dalam interupsinya, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan sejak hasil Pansus RSI Samarinda disampaikan ke Pemprov Kaltimn sampai saat ini belum ada tanggapan dari Pemerintah.

Baca: 2 Wanita Saling Lempar Batu di Halaman Masjid, Ternyata Begini Respon Pria yang Menjadi Rebutan

Dengan alasan itu, Fraksi Partai Golkar mengtakan, bahwa hasil pansus merupakan produk lembaga DPRD yang harus dihormati dan ditanggapi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved