Ditangkap Polisi, Begini Liku-liku Hidup Dirut First Travel, Istrinya Desainer Internasional Lho

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Editor: Amalia Husnul A
KONTAN/DOK PRIBADI
Andika Surachman, pria yang baru berusia 29 tahun ini, sukses menjadi pengusaha travel khusus umrah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menerangkan, keduanya adalah Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan istrinya yakni Anniesa Desvitasari, yang merupakan direktur di perusahaan tersebut.

Rikwanto menerangkan, Andika dan Anniesa ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).

Keduanya langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar konferensi pers pada pukul 14.00 WIB.

Rikwanto menerangkan, bos First Travel diduga menipu calon jemaah yang ingin umrah.

Bayarnya murah, tapi tak kunjung berangkat.

Baca: Terungkap, Inilah Alasan SD Beli Bensin, Siram, dan Bakar Tukang Servis Ampli di Tengah Amuk Massa

Baca: Soal Coach Milo, Begini Kelanjutan Status Laporan Manajemen Persiba di Satreskrim Polres

Baca: Dua Speedboat Beriringan ke Tarakan Angkut 42 Calon Haji

"Pelaku ditangkap karena menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umroh," ucap Rikwanto.

Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kiprah Andika Surachman

Jalan hidup seseorang memang tak pernah ada yang tahu.

Namun jika ada niat dan tekad untuk berusaha, bukan tidak mungkin apa yang diharapkan bisa terwujud.

Seperti yang dialami oleh Andika Surachman pemilik First Travel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved