Penipuan First Travel

First Travel Klaim Mampu Berangkatkan Jemaah Umrah Tapi Ini Syaratnya. . .

Namun dengan syarat, penahanan dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ditangguhkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kolase/TribunKaltim.co
Kasus First Travel 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengklaim pihaknya masih mampu memberangkatkan jemaah umrah.

Namun dengan syarat, penahanan dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ditangguhkan oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Karena dengan dikabulkannya penangguhan penahanannya, dalam hal ini klien Ibu Anniesa dan Andika bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan cara memberangkatkan jemaah," kata Deski, Kuasa Hukum First Travel, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Deski mengklaim, masih banyak jemaah yang berharap dapat diberangkatkan umrah oleh First Travel.

Kuasa Hukum yang juga Kepala Divisi Legal First Travel, Deski.
Kuasa Hukum yang juga Kepala Divisi Legal First Travel, Deski. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Bahkan, lanjut dia, jumlah jemaah yang ingin berangkat lebih banyak dibanding yang menuntut refund.

Baca: Gejala Ajal Sudah Dekat, Begini Pergolakan Jelang Kematian Menurut Sains

Baca: Tersangkut Kasus First Travel, Syahrini akan Diperiksa Polisi

Baca: Kasihan, 6 Calon Jamaah First Travel jadi Begini Gara-gara Gagal Berangkat

Baca: Ria Irawan Tersangkut Kasus First Travel, Ternyata Ada Alasan Mulia di Baliknya

Baca: Calon Jemaah yang Kena Tipu First Travel Geram: Mau Jual Tas Kremes-nya Anniesa?

Baca: Kiki Hasibuan, Adik Bos First Travel Menangis Begitu Ditetapkan jadi Tersangka

Baca: Sejumlah Artis Terkait dengan Kasus Penipuan First Travel, Siapa Saja Mereka?

Baca: Astaga! 2 Dedengkot First Travel Masih Sempat Selfie Meski Terliling Utang, Begini Balasan Netizen

Jika Andika dan Anniesa tak dibebaskan, maka jemaah tidak bisa berangkat umrah.

"Kami akan berangkatkan (jemaah umrah) di bulan November dan Desember, itu komitmen kami. Apabila seandainya memang di bulan November dan Desember tidak ada keberangkatan setelah penangguhan penahanan, polisi tinggal sikat lagi," kata Deski yang juga menjabat Kepala Divisi Legal First Travel tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved