Seleb
Ini Ancaman Dinas Pajak bagi Artis Pemilik Mobil Mewah yang Nunggak
Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewah.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta bakal menindak tegas para artis yang menunggak pajak mobil mewah.
Rumah mereka akan didatangi dan dipaksa membayar.
Apabila tak mau membayar, maka mobil mewahnya bakal dikandangkan.
"Kalau tunggakan pajak mobil mewahnya sudah lebih dari tiga tahun, kami kandangkan apabila tak mau bayar," ujar Kepala Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (21/8/2017).
Baca: Artis RF Diduga Tunggak Pajak Mobil Mewah Padahal Pernah Pamer Saldo Tabungan Rp 20 Miliar Lho!
Baca: Nah Lho! Banyak Artis Punya Mobil Mewah tapi Menunggak Bayar Pajak
Baca: Buang Puntung Rokok Sembarangan di Hutan, 24 Wisatawan Terjebak Kebakaran
Baca: GPPK dan Disdik Kutim Gelar Seminar PAUD
Baca: Gara-gara Inisiden Bendera, Anggota DPR RI Minta Kontingen Indonesia Ditarik dari Sea Games
Baca: Gaya Hidup Sederhana Para Orang Superkaya Dunia, No 8 Bikin Kita Malu Hati. . .
Baca: Ahmad Dhani kena Skak Mat Netizen Lagi, Komennya Makjleb Banget
Baca: Terbuat dari Tenda Warung Soto, Begini Cerita Dramatisnya Pembuatan Bendera Indonesia
Baca: VIDEO – Virgoun Bungkam Warga Kaltim di Samarinda Lampion Concert
Beberapa artis yang masuk daftar penunggak pajak dan bakal ditindak antara lain RA, SYH, RF, DC, dan GM.



Selain mereka, masih ada sederet nama artis lainnya yang rumahnya bakal didatangi petugas dalam satu atau dua hari ke depan. (*)