Seleb
Datangi Rumah Raffi Ahmad, Petugas Tagih Pajak Mobil Mewah
Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah artis Raffi Ahmad.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Selasa (22/8/2017).
Mereka hendak menagih pajak mobil mewah yang dimiliki Raffi dan Nagita.
"Ini ada dua kendaraan, yang satu Lamborghini B 1 AMY masih bayar pajak sampai November 2017, yang satu Rolls-Royce tidak ada nomornya," kata Kepala BPRD Edi Sumantri di Green Andara Residences, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Baca: Ini Ancaman Dinas Pajak bagi Artis Pemilik Mobil Mewah yang Nunggak
Baca: Artis RF Diduga Tunggak Pajak Mobil Mewah Padahal Pernah Pamer Saldo Tabungan Rp 20 Miliar!
Baca: Nah Lho! Banyak Artis Punya Mobil Mewah tapi Menunggak Bayar Pajak
Baca: Begini Jawaban Raffi Ahmad, Usai Disinggung Ditjen Pajak soal Mobil Mewahnya
Edi dan Dirlantas Kombes Halim Pagarra menemukan dua mobil itu diparkir dekat masjid perumahan tersebut ketika mereka akan melaksanakan shalat.
Mobil Lamborghini dipasangi pelat nomor B 1 AMY di bagian belakang.
Sementara mobil Rolls-Royce hitam yang terparkir di sebelahnya, tidak dipasangi nomor pelat.
Raffi dan Nagita disebut tidak ada di rumah ketika para petugas itu datang.
Pejabat pajak dan polisi disambut oleh pekerja rumah tangga (PRT) Raffi bernama Adin.
"Masa? Sudah dibayar kayanya, enggak ada masalah," kata Adin.
Adin menyebut bosnya sedang shooting di sebuah stasiun televisi.
Ia hanya memotret lembar tagihan pajak yang dimiliki petugas.
Menurut Adin, mobil Rolls-Royce yang tidak dipasangi pelat itu sedang diproses pendaftarannya ke polisi.
Dirlantas Halim Pagarra mengatakan jika tak membayar pajak, STNK-nya tidak sah.
Ia menyebut Raffi bisa ditilang atau dipidana.
"Sanksinya bisa dengan pidana kurungan dan denda Rp 500 ribu, selain penilangan," kata Halim. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)