Tak Boleh Sembarangan, Menerbangkan Drone Wajib Ada Lisensi Ijin Terbang, Bak Pilot!

Banyak orang-orang pencinta videografi yang menggunakan drone sebagai alat untuk mengambil gambar dari berbagai sudut kamera.

wonderful-indonesia.sportourism.id
Lomba Drone Foto dan Video Festival Bahari Kepri (FBK) 2016 

TRIBUNKALTIM.CO - Drone menjadi sebuah hobi baru di zaman millenial sekarang.

Banyak orang-orang pencinta videografi yang menggunakan drone sebagai alat untuk mengambil gambar dari berbagai sudut kamera.

Dilansir reporter Grid.ID dari South China Morning Post.

Drone menghiasi langit di sebuah pangkalan penerbangan di Beijing utara,China saat para pilot berlatih take-off dan pendaratan menjelang tes.

Baca: Usai Syuting di Yogyakarta, Lee Kwang Soo Dapat Oleh-oleh yang Jadi Favorit Anak Kosan

undefined
Beberapa pemuda terlihat bersiap menerbangkan drone

Baca: INFO CPNS 2017 - Ada 500 Formasi di Provinsi Kaltara, Berikut Tiga Sektor yang Paling Dibutuhkan

Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi syarat demi mendapatkan lisensi untuk menerbangkan pesawat tak berawak atau drone.

Penggemar Drone di China, berebut lisensi penerbang drone setelah pemerintah menerapkan peraturan ketat tahun ini untuk mencegah pesawat tak berawak menyimpang ke jalur penerbangan pesawat terbang komersial.

"Pesawat tak berawak bukanlah mainan," kata Yang Nuo, kepala sekolah pelatihan drone LTFY di ibukota China.

Baca: Tak Ada Wilayah di Samarinda yang Bersih dari Narkoba

Ia mengharapkan lebih banyak siswa mendaftar untuk meningkatkan kemampuannya menerbangkan drone

"Ini melibatkan pengetahuan teoritis udara yang rumit." katanya.

undefined
Tes untuk mendapatkan lisensi menerbangkan drone

"Karena undang-undang tentang pesawat terbang menerapkan dan kerangka hukum sedang dibangun, mereka menyuruh saya untuk datang dan mendapatkan lisensi terlebih dahulu," tambahnya.

Baca: Mulan Jameela Curhat Pakai Bahasa Sunda, Isinya Singgung Wanita yang Sering Telpon Suami Orang

Pada bulan Juni, China menetapkan tenggat waktu akhir Agustus untuk pemilik pesawat tak berawak, untuk mendaftarkan diri mereka demi mendapat lisensi terbang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved