VIDEO - Bayi Debora Tutup Usia Diduga karena Regulasi Rumah Sakit, Ini Kata Orangtua dan Pihak RS
Kasus bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah meninggalnya bayi bernama Tiara Debora viral sejak 8 September 2017.
Bayi berusia 4 bulan ini diduga tak bisa mendapat perawatan maksimal karena adanya aturan dari rumah sakit soal biaya.
Bayi Tiara Debora akhirnya meninggal pada Minggu (3/9/2017) lalu.
Orang tua korban, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi meminta Pemprov DKI Jakarta turun tangan untuk memperbaiki prosedur di rumah sakit.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, dalam konferensi persnya menyatakan, pasien (Tiara Debora) dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik.
Baca juga:
Badai Irman Menuju Florida, 6,3 Juta Orang Diperintahkan Mengungsi karena Tinggi Air Laut Sudah Naik
Datang ke Nikahan Mantan, Ekspresi Wanita ini Bikin Adem Pengantin
Pasangan Suami Istri Ditemukan Terapung di Sungai Terbungkus Bed Cover
Myanmar Tolak Tawaran Gencatan Senjata dan Pastikan Tidak Akan Berunding Dnegan Teroris
Ibu Rumah Tangga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ternyata Ini yang Dilakukan di Akun Facebooknya
OKI Kecam Myanmar Karena Lakukan Tindakan Brutal yang Sistematis Terhadap Muslim Rohingya
Waduh, Kehabisan Duit, Turis Asing Ini Nekat Sewa Kamar Hotel, Inilah yang Terjadi Selanjutnya

Kasus bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Menurut LPAI, terlepas kendala biaya yang dialami oleh orang tua bayi, seharusnya pihak rumah sakit mampu menjalin komunikasi yang baik karena menyangkut nyawa anak-anak.