Awas! Sedikit Saja Lakukan Kesalahan ini Pelamar CPNS Dinyatakan Gugur
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar. Saat membuka https://sscn.bkn.go.id/, Anda harus jeli dan membaca secara cermat.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sudah merilis lowongan pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II 2017 awal September 2017 lalu.
Adapun lowongan CPNS 2017 yang diuraikan Kemenpan-RB sebanyak 17.928 di posisi 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan satu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan jatah 500 kursi.
Baca: Foto Asma Dewi dengan Sejumlah Tokoh Beredar, Netizen: Seorang Dikenali Karena Temannya
Pendaftaran dilakukan online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11 sampai 25 September 2017 dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada e-KTP (kartu tanda penduduk elektroik) atau di Kartu Keluarga dan nomor KK.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar. Saat membuka https://sscn.bkn.go.id/, Anda harus jeli dan membaca secara cermat.
Baca: Pemkot Dituding Ada Konspirasi dengan Pengembang Nakal, ini Jawaban Wakil Walikota
Salah satu yang paling penting yakni imbauan untuk berhati-hati dalam melakukan pendaftaran. Pasalnya, perubahan data peserta setelah pendaftaran tidak dilayani.
Hal ini penting karena syarat pendaftaran online CPNS salah satunya adalah semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Tak Tahan Kerap Ribut dengan Suami, Wanita ini Pilih Bunuh Diri
Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut. Artinya, jika data awal salah, Anda bisa dinyatakan gugur.
Jadi, teliti sekali lagi data Anda sebelum "klik submit" Pendaftaran.
Selengkapnya Klik DI SINI