Bupati Kukar Tersangka, Isran Sebut KPK Terkesan Cari Kesalahan

Isran menanggapi soal KPK yang menetapkan tersangka terhadap Bupati Kukar Rita Widyasari yang diketahui merupakan kandidat cagub dari Partai Golkar.

Editor: Sumarsono
Kandidat Calon Gubernur Kaltim 2018, Isran Noor mengumumkan calon pasangannya, Hadi Mulyadi di rumahnya di Samarinda, Rabu (4/10/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Status tersangka yang disandang Bupati Kukar Rita Widyasari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat para kepada daerah dan kandidat Gubernur Kaltim kini ekstra hati-hati. Pasalnya, beredar kabar KPK kini sedang membidik beberapa kabupaten/kota dan provinsi yang terindikasi korupsi.

Tidak menutup kemungkinan sasaran KPK ditujukan pada kandidat calon gubernur yang maju di Pilgub Kaltim 2018. Sudah menjadi rahasia umum, kandidat yang akan mencalonkan diri tentu harus bermodal dana ratusan miliar untuk bisa memenangkan pertarungan.

Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, sosialisasi, dan membayar tim sukses serta saksi di TPS. Belum lagi biaya untuk membayar 'mahar' membeli perahu partai.

Baca: Mantan Staf Ahli Bupati Paser Tersandung Korupsi, Curhat Merasa Ditipu

Sejak tim KPK menginjakkan kakinya di Kaltim, tidak heran jika para kandidat tiarap alias menutup sementara jalur komunikasi ke parpol.

Namun, tidak demikian dengan kandidat calon gubernur Kaltim yang satu ini, Isran Noor. Mantan Bupati Kutai Timur ini malah berani bicara di hadapan media lokal dan nasional memberikan pendapat soal kinerja KPK di Kaltim.

Isran bersama Hadi Mulyadi menggelar silaturahmi, bakal berpasangan dan menjadi salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2018-2023.

Isran menanggapi soal KPK yang telah menetapkan tersangka terhadap Bupati Kukar Rita Widyasari yang diketahui merupakan kandidat kuat cagub dari Partai Golkar. Upaya penegakan hukum oleh KPK disebut Isran banyak melanggar hak azasi manusia karena dianggap kerjanya tidak benar.

Baca: Gol Egy dan Rafli Tekuk Kamboja 2-0

"Saya prihatin dengan kondisi itu. Saya menganggap itu terkesan aparat hukum KPK mencari-cari masalah orang. Saya bukan suka atau tidak suka dengan cara seperti itu," tegas Isran disambut tepuk tangan pendukungnya yang hadir di kediamannya Jalan Adipura, Samarinda, Rabu (4/10).

Menurut dia, kinerja KPK dianggap banyak melanggar hak-hak azasi manusia. "Bisa kita bayangkan, Ibu Rita sedang melaksanakan pemerintahan. Bisa dibayangkan, kejadian itu dalam psikologis dia. Pemerintahan bisa tidak jalan, rakyat perlu pelayanan. Itukan (membuat) tidak konsentrasi. Sangat prihatin," tuturnya.

Isran pun menegaskan, mendukung upaya Komisi III DPR RI mengeluarkan rekomendasi agar diperbaiki kinerja KPK. "Bener supaya diperbaiki, apakah itu sumber KPK, cara kerjanya, prosedur KPK-nya, UU Tipikornya. Itu Malaikat jadi pejabat, (bisa) masuk penjara," kata mantan Bupati Kutai Timur menyindir.

Ia menyayangkan kinerja KPK sebagai aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan lebih (lembaga super body), tidak melakukan tugasnya melakukan pencegahan.

"Saya sudah lama, KPK itu banyak kerjaanya tidak benar. Kenapa? Dia hanya berusaha melakukan tindakan, tapi program pencegahannya utamanya tidak dilakukan? Bukan belum, tidak," tegas Isran didampingi Istrinya Norbaiti dan calon pendampingnya Hadi Mulyadi.

Baca: Gedung Parkir Dinilai Mubazir, Rizal: Ada yang Belum Selesai Dibangun

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved