Demi Program KIA, Samarinda Kejar Target Penerbitan Akta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengejar target pencetakan akta kelahiran di atas 80 persen.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengejar target pencetakan akta kelahiran di atas 80 persen.
Jika tercapai, Samarinda akan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menjalankan Program Kartu Identitas Anak (KIA).
Sekretaris Disdukcapil Samarinda, M Subhan mengatakan, saat ini pencetakan akta kelahiran di Kota Tepian baru mencapai 71,35 persen, hingga akhir Agustus lalu.
“Kita optimis, akhir Desember nanti kita bisa mencapai 85 persen. Minimal di atas 80 persen sebagai syarat untuk ditunjuk melaksanakan Program KIA,” kata Subhan.
Baca: Jadi Tersangka Penghasutan dan Referendum, Kepala Polisi Catalonia Muncul dalam Sidang di Madrid
Baca: Mengaku Kena Kanker Stadium Akhir, Seorang Ibu Tipu Pastor dan Suster Senilai Rp 1,9 Miliar
Baca: Undang 50 Saksi di Persidangan Kasus Pelecehan Seksual Dengan Terdakwa Penasihat Utama Paus
Sementara ini, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi satu-satunya daerah yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan Program KIA.
“Rasanya, Kutim itu baru mencapai pencetakan akta kelahiran sekitar 80 persen lebih. Makanya, kita juga berusaha minimal 80 persen,” kata Subhan.
Jika tak mencapai 80 persen, kata Subhan, Program KIA tetap bisa dilaksanakan.
Konsekuensinya, menggunakan anggaran daerah.
Namun, menurut Subhan, Program KIA memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
“Tidak murah. Apalagi situasi keuangan lagi defisit. Karena, satu blanko KIA itu Rp 7.500,” ungkap Subhan.
Selain itu, lanjut Subhan, hanya ada 10 konsorsium di Indonesia, yang bisa mengikuti lelang pengadaan blanko.
Konsorsium ini sudah tersertifikasi oleh Kemendagri.
“Makanya, jika kita berhasil menerbitkan akte sampai 80 persen lebih, Program KIA di Samarinda akan didanai Pemerintah Pusat,” kata Subhan. (*)