Rita Widyasari Ditahan KPK

Wow. . . Ternyata Bupati Kukar Rita WIdyasari Punya Emas 15 Kg yang tak Dilaporkan ke Negara

Rita mengaku emas seberat 15 kilogram itu merupakan pemberian dari ayahnya Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku mempunyai emas seberat 15 Kg.

Rita mengaku emas seberat 15 kilogram itu merupakan pemberian dari ayahnya Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Ini menepis ‎dugaan soal Bupati Rita menerima uang suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawid Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun soal izin operasional untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.

"Jadi saya punya emas 15 kilogram, dikasih bapak saya lalu saya jual, itu kejadiannya sudah lama sekali," terang Rita, Jumat malam (6/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bupati Rita menjelaskan emas tersebut telah dijual pada tahun 2010 ke Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Baca: Prewedding Sudah Digelar, tapi Pernikahan Batal Lantaran Calon Mertua Matre

Baca: Resmi Ditahan KPK, Bupati Rita Widyasari: Saya Tidak Merasa Bersalah Atas Dua Tuduhan KPK

Baca: Kisah Haru, Bikin Mewek, Ditinggalkan Orangtuanya di Halte Bus, Kini Ia Sudah Jadi Mahasiswa

Sayangnya Rita enggan menjelaskan soal uang yang ia terima dari penjualan emas tersebut.

"(Jual-beli pada) 2010. Udah lama banget. Itu bener-bener murni jual-beli emas, saksi saya belum pernah diperiksa," tegas Bupati Rita.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 9 jam, hingga akhirnya ditahan, ternyata penyidik KPK sudah mencium adanya janggal.

Sebab, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Juni 2011 dan 29 Juni 2015, Rita hanya tercatat memiliki harta bergerak berupa logam mulia yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 500 juta.

Sayangnya Rita tidak merespon saat disinggung pemberian uang Rp 6 miliar dari Abun diserahkan setelah izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.

Baca: Sssttt, Biar si Dia Ketagihan, Ini Nih 3 Bahan Alami yang Dapat Mencerahkan Warna Kulit Bagian Intim

Baca: Cuitan Masukkan Jenderal Gatot ke Lubang Buaya Ini yang Bikin Nikita Mirzani Begini Nasibnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved