Rita Widyasari Ditahan KPK

Wow. . . Ternyata Bupati Kukar Rita WIdyasari Punya Emas 15 Kg yang tak Dilaporkan ke Negara

Rita mengaku emas seberat 15 kilogram itu merupakan pemberian dari ayahnya Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. 

Baca: Murid SD di Tanjung Selor Ditanya Presiden Jokowi, Jawabannya Bikin Tertawa

Baca: Rugi Rp 3 Miliar, Warung Bakso dan Sarang Burung Walet Terbakar

"Atas dua sprindik tersebut (kasus suap dan gratifikasi) saya masih punya peluang untuk membela diri, akan ajukan praperadilan," kata Bupati Rita.

Selain Bupati Rita, tersangka lain di kasus ini yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairuddin (KHR) sudah lebih dulu ditahan sejak sore tadi pukul 16.50 WIB.

Saat diboyong dari lobi KPK hingga ke mobil tahanan, Khairuddin sama sekali tidak berkomentar atas penahanannya.

Keduanya ditahan atas kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yaitu uang sebesar USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan tersangka. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved