Pilgub Kaltim
Siapakah yang Dapat Restu dari DPP Gerindra, Yusran Aspar atau Isran Noor?
Hasil Rapimda Gerindra se-Kaltim sepakat mendukung Yusran Aspar sebagai bakal Cagub Kaltim dari Partai Gerindra.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga kini DPP Partai Gerindra belum mengeluarkan surat keputusan atau surat rekomendasi untuk kandidat bakal calon Gubernur Kaltim, yang diusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim periode 2018-2023.
Hasil Rapimda Gerindra se-Kaltim sepakat mendukung Yusran Aspar sebagai bakal Cagub Kaltim dari Partai Gerindra.
Yusran Aspar yang dikenal sebagai Bupati Penajam Pasir Utara (PPU) juga Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, berpeluang mendapatkan surat rekomendasi bakal cagub Kaltim dari DPP.
Sementara, kabar yang beredar figur Isran Noor juga berpeluang mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Mantan Bupati Kutai Timur itu, disebut-sebut memiliki jasa ke Ketua Umum DPP Partai Gerindra, saat ia menjabat bupati.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim, Suterisno Thoha mengatakan, DPP Partai Gerindra belum mengeluarkan rekomendsi siapa kandidat bakal cagub Kaltim yang akan diusung partai berlambang kepala Burung Garuda.
"Belum mas," jawab Suterisno, yang sedang berada di Surabaya menuju Kaltim, Senin (9/10/2017) sore.
Belum keluarnya rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, maka peluang kandidat Yusran Aspar dan Isran Noor sangat terbuka.
Baca: Rabu Ini, Pemprov Kembali Bahas Kereta Api, Kapan Jadinya?
Baca: Wawali Akan Rapat Tiap Dua Pekan untuk Pantau Penertiban Bangunan di SKM
Baca: Ngeri! Dari 10 Kategori Tindak Pidana, Samarinda Memimpin di 8 Kategori!
Baca: Lifter Andalan Kaltim Ini Tak Ingin Polemik Bonus Rusak Konsentrasi Jelang Kejuaraan Dunia
"Karena belum ada yang keluar berarti masih sama-sama punya peluang mas," jawab anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Ditanya kemungkinan siapa yang akan diusung oleh DPP Partai Gerindra, Suterisno menambahkan, kewenangan dan keputusan rekomendsi kandidat Cagub Kaltim ada di tangan DPP.
"Kita hanya bisa menunggu saja mas. Karena yang punya kewenangan mengeluarkan surat rekomendasi dari DPP," tandasnya. (*)