Edisi Cetak Tribun Kaltim

Diperiksa 7 Jam, Rita Widyasari Ungkap Kondisi Penjara KPK

Rita yang mengenakan jaket hitam dengan balutan rompi tahanan oranye tak bicara banyak soal pemeriksaannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi usai ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (6/10/2017) lalu.

Rita yang mengenakan jaket hitam dengan balutan rompi tahanan oranye tak bicara banyak soal pemeriksaannya.

Dia hanya menyampaikan kesan bahwa Rumah Tahanan KPK bagus.

"Belum tahu diperiksa apa, tapi penjaranya bagus, kok," kata Rita sembari masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini ditahan di rutan baru KPK, Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Rutan baru itu berada di belakang gedung Merah‑Putih, yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kavling K‑4.

Rita merupakan tersangka dugaan suap pemberian izin Perkebunan Kelapa sawit dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca: BREAKING NEWS - Tuntut Penutupan Angkutan Online, Sopir Taksi dan Angkot Mogok Massal

Baca: Alami Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Ternyata Kita Bisa Tuntut Pemerintah Lho, Begini Caranya

Baca: Mengenal Sosok Ratna Sari Dewi, Wanita Cantik nan Tangguh yang Jadi Istri Kelima Soekarno

Baca: Biadab, Selama Setahun Lebih Bocah SD Ini Dijadikan Budak Seks oleh Ayah Kandungnya

Baca: Sempat Dikabarkan Nikah Siri dengan Tukul Arwana, Begini Kisah Meggie Diaz dan Komedian Itu Sekarang

Total suap dan gratifikasi yang diterima Rita mencapai Rp 12,97 miliar.

Selain memeriksa Rita, penyidik KPK memanggil pemilik PT Citra Gading Asritama Ichsan Suadi. Terpidana kasus suap kepada pejabat Mahkamah Agung (MA) itu diperiksa untuk tersangka Rita. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk RIW (Rita Widyasari)," ujar Febri.

Ditemui usai pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (10/10) sore, Rita menyatakan berani bertaruh jika tim yang dikomandoi Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin itu benar‑benar tidak ada.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved