Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim
alih status badan hukum ini diikuti perubahan pola pikir Bankaltim. Mengingat, tantangan di dunia perbankan semakin kompetitif.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim segera beralih status menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Dwi Ariyanto pun menyambut baik alih status badan hukum Bankaltim ini.
Dwi berpesan, alih status badan hukum ini diikuti perubahan pola pikir Bankaltim. Mengingat, tantangan di dunia perbankan semakin kompetitif.
Baca: Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar
“Selama ini Bankaltim banyak tergantung pada dana pemerintah. Kita harus kompetitif dengan bank lain mencari dana-dana swasta. Harus mulai berkompetisi satu dengan yang lain,” kata Dwi, saat menghadiri syukuran HUT ke 52 Bankaltim, Senin (16/10/2017).
Baca: Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya
Dwi berpendapat, komitmen kuat memajukan Bankaltim yang diungkapkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak sebagai pemegang saham, harus diikuti dengan berbagai tindakan oleh jajaran Bankaltim.
“Harus berubah bersama-sama. Pemegang Saham sudah mendukung penguatan permodalan. Pengurus, Dewan Pengawas dan Direksi harus menjalankan prinsip tata kelola yang baik,” kata Dwi.
Baca: Untuk Pertama Kalinya, Narkotika Kelas I Ini Ditemukan Beredar di Kabupaten Bulungan
Jajaran Bankaltim, lanjut Dwi, juga harus menjalankan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kewajaran. “Itu harus berjalan dengan baik,” tegasnya.
Seluruh infrastruktur yang dimiliki Bankaltim, menurut Dwi, harus berubah bersama-sama. “Kerja bersama. Profesional. Kerja keras. Jadi, semua infrastuktur Bankaltim harus mengubah mindset. Karena pemegang saham mendukung permodalan yang harus direspon seluruh pejabat pegawai,” tuturnya.
