DPC PKB se-Kaltim Resmi Verifikasi ke KPU Kabupaten/Kota

Secara serentak DPC PKB se Kaltim menyerahkan berkas susunan pengurus dan kartu tanda anggota (KTA) kader partai sesuai data KTP Elektronik.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin menyusun berkas kartu anggota PKB se-Kaltim, sebelum diserahkan ke KPU Provinsi Kaltim, di Sekretariat DPW PKB Kaltim, Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (10/10/2017). 

SAMARINDA, TRIBUN - Dewan Pimpinan Wilayah PKB Kaltim, memantau proses verifikasi partai politik (parpol) diseluruh kabupaten/kota, Senin (16/10). Secara serentak DPC PKB se Kaltim menyerahkan berkas susunan pengurus dan kartu tanda anggota (KTA) kader partai sesuai data KTP Elektronik.

"Sudah kita terima laporan dari DPC-DPC yang menyerahkan berkas pengurus dan kader sesuai data yang diimput di KPU RI," kata Syafruddin, usai mendampingi pendaftaran DPC PKB Kota Samarinda, ke KPU Samarinda, di Jalan Juanda, Senin (16/10).

Hasil laporan penyerahan berkas parpol PKB se Kaltim yang sudah melaporkan yakni, DPC PKB Berau, DPC PKB Kutai Timur, DPC PKB Kutai Barat dan DPC Samarinda. Wakil Ketua DPW PKB Kaltim, Alif Ndasi menambahkan, beberapa DPC PKB se Klatim yang sedang diverifikasi terkait data Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus PKB.

"Sudah ada beberapa DPC PKB kbupaten/kota yang sudah menerima surat berita acara penerimaan data verifikasi ?di PPU, Paser, Balikpapan, Kubar, Kutim, Berau dan Samarinda," tambahnya.

Ketua DPC PKB Samarinda, Jahidin bersama pengurusnya menyerahkan data kepengurusan dan kartu tanda anggota DPC PKB Kota Samarinda. Jumlah KTA DPC PKB Samarinda yang diserahkan 1300 KTA.

"Kita hanya menyerahkan berkas. Berkas ini disinkronkan dengan data yang didaftarkan ke KPU RI. Jadi kita tunggu hasil verifikasi dan sinkronisasi," kata Jahidin.

Sementara, Ketua KPU Kota Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih mengingatkan, berkas yang diserahkan diterima diteliti dan diverifikasi dulu. Setelah berkas diteliti dan diperbaiki, lanjut dia, verifikasi perbaikan dan seterusnya sampai masuk tahapan verifikasi faktual," tambahnya.

Tahapan jadwal penerimaan berkas yang akan diverifikasi faktual tingkat KPU Kabupaten/Kota mulai dari ?3 Oktober sampai 16 Oktober 2017. Hanya saja, untuk memverifikasi berkas DPC Perindo Samarinda, menunggu hasil input data yang telah diterima melalui KPU RI.. ?"Data itu yang kita verifikasi untuk pengurus partai tingkat kabupaten/kota," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved