Breaking News

Ruang Kelas SMAN 2 Tanjung Selor Disegel, Siswa Terpaksa Belajar di Tempat Parkir

Dua ruang kelas SMAN 2 Tanjung Selor di Jalan Selimau 1, Tanjung Selor disegel warga yang menuntut ganti rugi lahan.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM/DOAN PARDEDE
Puluhan siswa SMA 2 Tanjung Selor terpaksa belajar di tempat parkir yang ada di salah satu sudut sekolah, Kamis (26/10/2017) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua ruang kelas SMAN 2 Tanjung Selor di Jalan Selimau 1, Tanjung Selor disegel warga yang menuntut ganti rugi lahan. Sebuah papan besar tampak masih menempel di pintu kelas XI IPA dan XI IPS, dua kelas yang berdiri di atas lahan yang ganti ruginya masih dipermasalahkan.

Sejak mulai disegel Rabu (25/10) lalu, terhitung sudah lima hari dua kelas ini tak bisa digunakan. Sedikitnya 50 siswa dari dua kelas tersebut terpaksa belajar di tempat parkir yang sudah disulap menjadi ruangan kelas.

Baca: Tuntut Gaji 7 Bulan Dilunasi, Ribuan Karyawan Ancam Nginap di Kantor Bupati Kukar

Pantauan Tribun, kondisi tempat parkir yang diubah menjadi kelas baru ini sudah lebih baik dari sebelumnya. Beberapa lembar triplek dipasang sebagai pembatas kelas yang satu dengan yang lainnya. Meja guru dan siswa juga sudah tersusun rapi, tak ubahnya suasana di kelas sebelumnya.

Hanya saja, belum seluruh ruangan tertutup dengan sempurna. Jika turun hujan, hempasan air dipastikan masih masuk ke ruang kelas, sehingga membasahi siswa.

Menurut Budi Nirwana, Kepala SMA 2 Tanjung Selor, agar sama-sama merasakan dampak penyegelan, masing-masing rombongan belajar akan mendapatkan jatah tiga hari berturut-turut belajar di tempat parkir.

Baca: Festival dan Lomba Burung Berkicau, Hadiah Jutaan!

"Jadi nanti semua siswa kita akan pernah belajar di sana (tempat parkir). Supaya semuanya sama-sama merasakanlah," ujarnya kepada Tribun, Senin (30/10).

Kepala Dinas Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan Jamaluddin Saleh bersama rombongan melihat langsung kondisi ruang belajar siswa paska penyegelan kelas. Di sela-sela kunjungannya, Jamaluddin mengakui masalah lahan SMA 2 Tanjung Selor masih cukup pelik. Persoalan ganti rugi lahan sudah terjadi sejak lama.

Bahkan sejak didirikan dan Bulungan masih menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Dulunya, pengelolaan SMA 2 Tanjung Selor masih berada di Pemkab Bulungan.

Seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan SMA/SMK sudah dialihkan ke Pemprov Kaltara. Siapa yang sebenarnya paling bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah lahan ini, masih diperlu diperjelas dan dipertegas. Jangan sampai, niat baik mengganti rugi lahan berujung pada pelanggaran hukum.

Baca: Korban Penyekapan akan Mendapat Pendampingan, Ini Peristiwa Kekerasan yang Dialami Sumiati

Kendatipun demikian, dia meyakini pasti selalu ada solusi. Yang bisa dilakukan saat ini, Pemkab dan DPRD Bulungan, Pemprov dan DPRD Kaltara, dan instansi vertikal yang terkait lainnya harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. "Duduk bersama dululah," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved