Mulai Besok, Satlantas Bontang Gelar Operasi Zebra, Ini Target Selama 2 Minggu Operasi

Imbauan bagi seluruh pengendara se-Kota Bontang. Terhitung mulai Rabu (1/11) Polantas Polres Bontang menggelar operasi zebra

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Operasi Zebra yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Samarinda dari tanggal 22 oktober-4 november 2015 silam di halaman Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Imbauan bagi seluruh pengendara se-Kota Bontang. Terhitung mulai Rabu (1/11) Polantas Polres Bontang menggelar operasi zebra selama 14 hari ke depan. Tidak tanggung-tanggung, selama operasi ini Satlantas menargetkan sebanyak 600 surat bagi pelanggar lalu lintas.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono mengatakan sasaran pelanggaran pada operasi ini merupakan pengendara yang tak mematuhi rambu lalu lintas.

"Roda dua dan roda empat akan kami tilang apabila didapati melanggar aturan," ujar Kasat Irawan, Selasa (31/10) siang.

Baca: Korban Penganiayaan Majikan akan Didampingi Psikolog, Korban Trauma saat Lihat Mobil Ini

Ia mengungkapkan, operasi yang digelar melibatkan 112 personel yang disebar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Bontang. Dalam operasi ini, pihaknya langsung melakukan upaya represif dengan penilangan.

Target pada operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan fatalitas. Untuk itu, petugas menyasar para pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Misalnya, untuk roda dua, mereka yang mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm dan pengendara yang nekat melawan arus.

"Target kita supaya bisa menekan angka fatalitas di jalan raya se-Kota Bontang. Ini sudah intruksi dari Mabes Polri," katanya.

Baca: Lawan Serui, Borneo FC hanya Bawa 13 Pemain ke Papua

Bagi pengendara roda empat, petugas bakal melakukan pemeriksaan atas alur ban, segitiga pengaman dan kelengkapan kendaraan. Ia mengungkapkan, penyebab kecelakaan lalu lintas bisa berawal dari hal sepele.

Misalnya, keberadaan mobil parkir di badan jalan, tanpa memasang segitiga pengaman sebagai tanda. Pengendara yang tak awas melihat mobil terparkir langsung menabrak hingga menyebabkan pengendara motor meninggal.

Baca: Resmi, Marquee Player Borneo FC Ini Berpisah Lebih Dini di Liga 1

Lebih lanjut, pelaksanaan operasi zebra nantinya tidak hanya dilakukan di jalan raya, melainkan juga di areal pemukiman yang ramai lalu lintas pengendara roda dua dan empat. Kegiatan nantinya bakal digelar pada jam-jam tertentu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved