Dua Pencuri Rumah dan Mes Dibekuk, Sempat Curi Ponsel Polisi sebelum Ditangkap
Andi Tono (36) dan Ardi Angga (24), dua kawanan pencuri spesialis pembobol rumah dan mes perusahaan asal Samarinda dibekuk polisi
Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, LOA KULU - Andi Tono (36) dan Ardi Angga (24), dua kawanan pencuri spesialis pembobol rumah dan mes perusahaan asal Samarinda dibekuk Tim Reskrim Polsek Loa Kulu di Dusun Margasari RT 05 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Kamis (2/11) pukul 00.45 Wita. Keduanya sempat mencuri ponsel Samsung A5 warna silver milik anggota yang sedang berpatroli.
"Salah seorang pelaku sempat mencuri ponsel anggota yang sedang patroli di sekitar mes perusahaan tambang batu bara, tak jauh dari TKP, sedangkan rekannya menunggu di motor," kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu, Ade Harri Sistriawan, Jumat (3/11/2017).
Baca: Nggak Perlu Operasi, 3 Cara Alami Ini Bisa Memperbesar Mr P
Saat itu dua anggota polisi sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap maraknya pencurian di mes perusahaan wilayah Loa Kulu belakangan ini. Tiba di Dusun Margasari, Desa Jembayan, anggota menepikan mobil di pinggir jalan. Salah satu anggota menyalakan musik dari ponsel Samsung A5 dan menaruhnya di dasboard mobil. Petugas sengaja memancing pelaku agar keluar.
Anggota yang sedang patroli itu kaget karena suara musik dari ponselnya tak terdengar lagi. Ketika anggota menghampiri mobilnya, ia melihat Andi langsung lari menuju rekannya yang sudah menunggu di motor Suzuki Tornado hitam plat nomor KT 3689 AG.
Baca: Kecewa Penetapan UMP, Presiden KSP Ungkapkan Ahok Jauh Lebih Ksatria Ketimbang Anies-Sandi
Anggota mengejar pelaku, namun warga Jembayan RT 3 yang sudah keluar rumah berhasil mengamankannya. Kedua pelaku berhasil dibekuk. Kepada warga dan petugas, pelaku menunjukkan tempat penyimpanan barang curian dan sejumlah barang bukti lainnya, seperti senter dan jaket, serta satu unit ponsel Samsung A5 milik anggota polisi yang sedang patroli.
"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 3 obeng, satu linggis ukuran sedang, satu besi kecil dengan ujung cincin, serta satu unit motor Suzuki Tornado hitam KT 3689 AG," ujar Ade. (*)