Bunuh Anaknya yang Disabilitas, Sang Ibu Hanya Dikenai Hukuman Percobaan, Alasannya Bikin Haru
"Tidak ada yang boleh mengambilnya, orangtua sekalipun," tutup hakim dalam persidangan tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang ibu yang membunuh anaknya yang memiliki disabilitas akhirnya dibebaskan oleh pengadilan karena alasannya membunuh sang anak tersebut.
Seorang ibu tua dibebaskan dari tuduhan pembunuhan di sebuah pengadilan di Guangzhou, Tiongkok.
Ia dibebaskan setelah mengaku membunuh anaknya yang memiliki disabilitas parah dan telah ia rawat hampi setengah abad lamanya.
Perempuan 83 tahun yang bernama keluarga Huang ini, mengakui bahwa pada tanggal 9 Mei telah memberikan anaknya yang berusia 46 tahun 60 pil obat tidur.
Setelah itu memasukkan kapas ke dalam hidungnya dan mencekiknya dengan menggunakan scarf hingga ia tak bernafas lagi.
Hari berikutnya, ia menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga:
Kaya Pengalaman, Pria 71 Tahun Ini Yakin Bisa Kalahkan Anak Muda di Ajang Tour de Sam-Bal
Lintasi 3 Kabupaten/Kota, Ratusan Goweser Harus Tempuh 151 Kilometer Mencapai Finish
Kapolres Balikpapan Minta Wali Kota Segera Buat Aturan Ojek Online
Kepolisian Tegaskan Korban Tenggelam Bukan Preman Sungai Mahakam
Unik, Begini Penampilan Tim Rescue Perusahaan Tambang dan Migas di Indonesia

Melansir dari Shanghaiist, pada saat persidangan yang berlangsung pada 21 September, ia menjelaskan kenapa ia membunuh anaknya sendiri yang telah ia rawat sejak lama tersebut.
"Aku semakin tua dan lemah dan aku takut nanti aku akan mati duluan sebelum ia meninggal dan ia mungkin nantinya tidak akan ada yang mengurus," ucap Huang.
"Aku memikirkan hal ini selama seminggu sebelum akhirnya memutuskan untuk memberinya obat tidur."