6 Nama Ini Populer di Indonesia, tapi Termasuk Dalam Daftar 51 Nama Bayi yang Dilarang di Arab Saudi

Ada juga yang dilarang karena arti nama itu, dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Editor: Amalia Husnul A
(miraclebaby.co.uk)
Ilustrasi bayi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kata orang, nama adalah doa.

Maka itu, semua orangtua tentu berlomba-lomba memberi nama seindah mungkin buat anak mereka yang baru lahir.

Tapi, di berbagai negara, ternyata tak semua nama boleh digunakan.

Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.

Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan.

Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?

Baca: Sst. . . Mau Memperbesar Ukuran Mr P? Pilih yang Alami Saja, Ini Caranya

Baca: Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Sarang Narkoba, Disediakan 6 Kamar Khusus untuk Pengguna Sabu

Baca: Wuah. . . Ada Konten Dewasa di WhatsApp, Kekominfo Hubungi Minta Dihapus

Dikutip Grid.ID dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014.

Menurut media setempat, Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan sebuah nama.

Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.

Ada juga yang dilarang karena arti nama itu, dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Baca: Wow, Ternyata Tajir Melintir, Ini 4 Fakta tentang Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved