Darurat Narkoba
Razia Gabungan, Dua Pengunjung Red Blue Positif Narkoba
Dua orang pengunjung Karaoke Red Blue di Jalan TVRI dipastikan positif mengonsumsi narkotika.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Dua orang pengunjung Karaoke Red Blue di Jalan TVRI dipastikan positif mengonsumsi narkotika.
Keduanyapun digelandang ke Mapolres Nunukan saat razia gabungan yang melibatkan TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Laut, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan di sejumlah tempat hiburan malam di Pulau Nunukan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhamad Karyadi mengatakan, kedua warga yang diamankan itu masing- masing Mariadi (41), warga Jalan Pesantren RT 08 dan Nasrul (30), warga Jalan Jamaker RT 26.
Baca: Kepada Presiden, Kepala BP3TKI Sampaikan Kompleksitas Penanganan TKI
“Dari razia di Red Blue, petugas tidak menemukan minuman keras,” ujarnya, Minggu (12/11/2017).
Selain melakukan razia di Karaoke Red Blue, aparat juga merazia Karaoke Herlina.
Dari karaoke milik Ambo Tang Ismail di Jalan KH Agus Salim tersebut diamankan 174 botol Bir Bintang.
Baca: Demi Emas, 127 Taekwondoin Ikut Seleksi
“Dari OK Karaoke milik Longge AP di Jalan Persemaian ditemukan 6 botol Bir Bintang dan 6 botol Bir Hitam,” ujarnya.
Dari Karaoke Citra milik Adam di Jalan Cut Nyak Dien, aparat menemukan 4 botol Bir Bintang.4
Baca: Pokja 30 Beri Apresiasi, Tapi Sanksi Jangan Hanya Jaksa Bramantyo
“Dari Karaoke Lenflin, nihil minuman keras,” ujarnya.
Dia mengatakan, para pemilik tempat hiburan malam itu dalam waktu dekat segera dipanggil Polisi.
“Akan disampaikan untuk menutup kegiatan tempat hiburan malam itu karena sudah tidak berizin. Supaya Nunukan tetap kondusif, bersih dari miras,” katanya.4