Darurat Narkoba

Razia Gabungan, Dua Pengunjung Red Blue Positif Narkoba

Dua orang pengunjung Karaoke Red Blue di Jalan TVRI dipastikan positif mengonsumsi narkotika.

HO/Polres Nunukan
Aparat gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam di Pulau Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Dua orang pengunjung Karaoke Red Blue di Jalan TVRI dipastikan positif mengonsumsi narkotika.

Keduanyapun digelandang ke Mapolres Nunukan saat razia gabungan yang melibatkan TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Laut, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan di sejumlah tempat hiburan malam di Pulau Nunukan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhamad Karyadi mengatakan, kedua warga yang diamankan itu masing- masing Mariadi (41), warga Jalan Pesantren RT  08 dan  Nasrul (30), warga Jalan  Jamaker RT  26.

Baca: Kepada Presiden, Kepala BP3TKI Sampaikan Kompleksitas Penanganan TKI

“Dari razia di Red Blue, petugas tidak menemukan minuman keras,” ujarnya, Minggu (12/11/2017).

Selain melakukan razia di Karaoke Red Blue, aparat juga merazia Karaoke Herlina.

Dari karaoke milik Ambo Tang Ismail di Jalan KH  Agus Salim tersebut diamankan 174 botol Bir Bintang.

Baca: Demi Emas, 127 Taekwondoin Ikut Seleksi

“Dari OK Karaoke milik Longge AP di Jalan Persemaian ditemukan 6 botol Bir Bintang dan 6 botol Bir Hitam,” ujarnya.

Dari Karaoke Citra milik Adam di Jalan Cut Nyak Dien, aparat menemukan 4 botol Bir Bintang.4

Baca: Pokja 30 Beri Apresiasi, Tapi Sanksi Jangan Hanya Jaksa Bramantyo

“Dari Karaoke Lenflin, nihil minuman keras,” ujarnya.

Dia mengatakan, para pemilik tempat hiburan malam itu dalam waktu dekat segera dipanggil Polisi.

“Akan disampaikan untuk menutup kegiatan tempat hiburan malam itu karena sudah tidak berizin. Supaya Nunukan tetap kondusif, bersih dari miras,” katanya.4

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved