Muncul Dugaan, Alexis Berdiri di Atas Lahan Pemprov DKI
isu berhembus dari lingkungan DPRD DKI bahwa tim Anies-Sandi tengah menangani dugaan Alexis berdiri di atas lahan HPL.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengelolaan Aset Daerah Pemprov DKI Jakarta (BPAD DKI) menelusuri dugaan tempat hiburan malam Alexis berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI berstatus hak pengelolaan lahan (HPL).
Sebelumnya isu berhembus dari lingkungan DPRD DKI bahwa tim Anies-Sandi tengah menangani dugaan Alexis berdiri di atas lahan HPL.
Kepala BPAD DKI, Achmad Firdaus, mengaku tak tahu menahu soal tim Anies-Sandi yang disebut tengah menelusuri hal tersebut.
Baca: Setelah 6 Tahun, Shandy Aulia Akhirnya Bisa Lakukan Ini di Ranjang Bareng Suami
"Harus kita cek dulu kalau soal Alexis. Soalnya saya belum menyentuh itu sama sekali," kata Firdaus kepada Wartakotalive.com di sela-sela upacara hari pahlawan di lapangan Ex-IRTI Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Firdaus mengatakan, pihaknya butuh mengecek dulu lahan Alexis berada di HPL nomor ke berapa milik Pemprov DKI.
"Sebab sampai akhir 2016 lalu Pemprov DKI sudah memiliki 34 lahan aset," jelas Firdaus.
Baca: Obok-obok THM di Bontang, BNN Temukan Hal Mengejutkan
Nantinya lahan HPL yang disebut berada di lokasi Alexis beroperasi akan dicocokkan dengan 34 daftar HPL tersebut.
Apabila diketahui memang berada di atas lahan HPL, maka Firdaus akan mengecek pemasukan dari Alexis ke Pemprov DKI terkait hak yang dimilikinya di atas HPL.
Jika diketahui tak memberi pemasukan ke Pemprov DKI, kata Firdaus, pihak ya bisa lekas mengamankan aset tersebut.
Alexis Jadi Al Ikhlas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara " Bang Japar" ikut mengawasi masalah sosial di Jakarta.
Dia menyinggung soal Hotel dan Griya Pijat Alexis yang baru-baru ini tidak diperpanjang izinnya.
Dia mengatakan, Alexis bisa saja diubah menjadi Al-Ikhlas.