Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Janda Ini Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan di depan kos-kosan sekitar pukul 05.30 Wita. Bayi tersebut masih berlumuran darah

hery syahrullah/tribunpinrang.com
SR dan bayinya 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga Jl Gatot Subroto, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan dengan penemuan bayi, Sabtu (11/11/2017) lalu.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan di depan kos-kosan sekitar pukul 05.30 Wita. Bayi tersebut masih berlumuran darah dengan tali pusar yang masih melekat.

Satreskrim Polres Pinrang pun berhasil mengungkap kasus penemuan bayi tersebut, Minggu (12/11/2017). Ibu dari bayi tersebut diketahui berinisial SR (33), seorang janda yang tinggal di kos-kosan Jl Jend Katamso, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Baca: Ladies, Organ Intim Terasa Sakit? Jangan Disepelekan, Mungkin Anda Terkena Ini

Di hadapan petugas, SR mengakui anak tersebut adalah hasil hubungan gelapnya dengan RH (35), warga Parepare.

“Ia tidak tanggung jawab setelah menghamili saya di luar nikah,” ujarnya. Karena itu, SR pun menyembunyikan kehamilannya dan saat lahir ia membuang bayinya.

Kemudian SR berpura-pura menjadi yang pertama menemukan bayi itu. Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Suardi sementara menangani kasus itu.

Baca: Dahulu Serasi di Atas Panggung, Kini Kiki Farrel Tak Berani Ketemu Ibunya

"Kami masih periksa. Pelaku juga telah menyatakan kesediaannya untuk menerima dan merawat kembali bayinya itu," tuturnya.

Hamili Pacar di Luar Nikah, Pemuda Ini Berurusan Polisi

Satreskrim Polres Mamuju, mengamakan salah seorang warga Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial IL (19), Minggu (12/11/2017).

IL telah dimankan oleh personel Reskrim karena menghamili kekasihnya IE (17), warga Jl Angsa, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Baca: Temukan Barang Mewah di Laut, Nelayan Asal Indonesia Mendadak Jadi Milarder

 IL telah diamankan berdasarkan LP/371/XI/2017/SPKT, Tanggal 12 November 2017.

Berdasarkan keterangan Satreskirim Polres Mamuju, melalui Humas Polres Briptu Indirwan N, korban telah hamil dengan usia kandungan satu bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved