Besuk Tahanan di Polres Balikpapan Seperti di Bandara, Ini Kata Wakapolres Yolanda

Kemudian mereka juga bisa melihat kondisi di dalam rutan Polres melalui CCTV yang berada di dinding depan meja penjagaan.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Para pembesuk tahanan di Mapolres Balikpapan harus melewati pemeriksaan yang ketat layaknya di bandara. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ada suasana yang berbeda bagi para pembesuk tahanan di Mapolres Balikpapan.

Layaknya suasana di bandara, sebelum masuk para pembesuk yang keluarganya ditahan di sel Mapolres mendengar aturan dari speaker yang terpasang di sudut meja penjagaan.

Kemudian mereka juga bisa melihat kondisi di dalam rutan Polres melalui CCTV yang berada di dinding depan meja penjagaan.

Di sana tergambar suasana para tahanan yang tak lain merupakan kerabat atau keluarga mereka.

Baca: Tim Penasehat Hukum Abun Mengaku Tak Pernah Dapat Surat Perpanjangan Penahanan

Sebelum masuk, mereka pun diharuskan mengambil nomor antrean besukan di meja penjagaan.

Petugas jaga Polres yang kini menggunkan tanda pengenal akan memanggil nomor antrean pembesuk, lalu melakukan pemeriksaan badan.

Pengamatan Tribunkaltim.co, penggeledahan dilakukan di setiap sudut bagian tubuh pembesuk maupun barang-barang yang dibawa.

Baca: Pengadilan Tinggi Kaltim Perpanjang Masa Penahanan Terdakwa Jaffar, Abun, Dwi, dan Ely

Pembesuk tidak diperkenankan membawa korek api, rokok ataupun alat komunikasi.

Alat-alat tersebut akan ditahan sementara oleh petugas sampai nanti pembesuk selesai menengok tahanan.

Pengeras suara yang menyampaikan aturan yang wajib ditaati para pembesuk di antaranya, dilarang memakai cadar, topi maupun mengenakan jaket.

Baca: APBD 2018 Defisit Rp 50 Miliar, Seluruh OPD Diharapkan Bisa Ikut Prihatin

Pengeras suara ini dirasa memudahkan petugas jaga mengatur jalannya proses besukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved